TAG
WFA
-
“Kalau bisa tetap masuk. WFA ini kan lebih ke yang sering keluar daerah, tapi dia ada tugas atau cuti, mereka tetap bisa berkomunikasi,” katanya.
Selasa, 24 Juni 2025
-
Syarat PNS bisa melakukan WFA saat Lebaran Idul Fitri 2025 biar bisa mudik lebih awal lengkap dengan jadwal libur dan cuti bersama.
Selasa, 18 Maret 2025
-
Pemerintah resmi menerapkan aturan WFA untuk seluruh ASN mulai 24-27 Maret 2025 lengkap surat edaran bisa cek disini.
Kamis, 13 Maret 2025
-
Resmi berlaku ASN kini boleh mudik lebaran Idul Fitri 2025 lebih awal lengkap dengan landasan hukum aturan terbaru.
Rabu, 12 Maret 2025
-
Pemerintah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) dapat melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA mulai 24 Maret 2025.
Senin, 10 Maret 2025
-
Pemerintah resmi menerapkan flexible work arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 2025 atau 24 Maret 2025.
Minggu, 2 Maret 2025
-
Inilah golongan ASN resmi dilarang dan boleh menerapkan pola kerja WFA berdasarkan aturan Kemenpan-RB dan BKN Terbaru.
Jumat, 28 Februari 2025
-
Pola WFA resmi diterapkan kembali, maka para ASN kini bisa tetap mudik lebaran Idul Fitri 2025 sambil tetap bekerja melaksanakan tugasnya.
Selasa, 25 Februari 2025
-
Wacana Pegawai Negeri Sipil atau PNS kerja dari mana saja atau Work From Anywhere atau WFA demi mewujudkan ASN yang milenial.
Jumat, 15 Juli 2022
-
Nantinya, PNS bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).
Sabtu, 14 Mei 2022
-
Aturan kerja baru Pegawai Negeri Sipil ( PNS) mulai bulan ini Mei mengatur tentang sistem kerja, gaji hingga skema pangkat dan jabatan.
Jumat, 13 Mei 2022
-
Bukan lagi bekerja dari rumah (work from home/WFH), melainkan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA).
Kamis, 12 Mei 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved