Berita Viral

WFA Resmi Berlaku, Aturan Baru ASN Kini Bisa Mudik Lebaran 2025 Sambil Bekerja

Pola WFA resmi diterapkan kembali, maka para ASN kini bisa tetap mudik lebaran Idul Fitri 2025 sambil tetap bekerja melaksanakan tugasnya.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
AKTIVITAS ASN - Ilustrasi suasana beberapa ASN terlihat sedang melakukan pekerjaannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pola WFA resmi diterapkan kembali, maka para ASN kini bisa tetap mudik lebaran Idul Fitri 2025 sambil tetap bekerja melaksanakan tugasnya.

Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus.

Ia mengatakan, pemerintah berencana menerapkan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk para aparatur sipil negara (ASN) menjelang libur Lebaran 2025.

Lodewijk mengatakan ini usai rapat kerja lintas sektor kementerian/lembaga di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.

"Kita masih koordinasikan ada yang kira-kira work from anywhere, maka mereka (ASN) akan berangkat libur duluan," kata Lodewijk, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin.

Aturan Baru PNS Boleh Kerja Darimana Saja atau WFA Wujudkan ASN Milenial

Menurut Lodewijk, tujuan dari WFA ini adalah mengurangi beban lalu lintas yang biasanya terjadi pada jalur-jalur mudik.

Mengenai rencana ini, ia menyebut masih disusun aturannya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), termasuk soal kapan tepatnya WFA dilakukan.

"Jadi kita akan menghitung itu. Kita masih koordinasi. Diharapkan Kementerian PAN-RB itu akan segera memutuskan untuk katakan pegawai negeri untuk work anywhere itu kira-kira mulai kapan," ujar mantan Wakil Ketua DPR ini.

Tak hanya ke ASN, Lodewijk menyebutkan bahwa rencana ini juga bakal menyasar pada sektor swasta.

Lodewijk menekankan WFA dipilih karena pemerintah ingin mengurangi beban lalu lintas pada musim mudik dan balik Lebaran.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

Dalam rapat itu, Menhub Dudy mengusulkan agar kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) bisa diterapkan pada tanggal 24 Maret 2025.

Hal itu untuk memitigasi penumpukan angkutan Lebaran 2025 yang hampir bersamaan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.

“Dengan adanya momen dua hari besar yang berdekatan itu dan mempertimbangkan pada saat mudik yang cukup banyak, maka kami rekomendasikan supaya pemerintah maupun perusahaan menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025," ujar Dudy, dalam rapat itu di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Terkini, Dudy menyatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan petunjuk mengenai rencana pemberlakuan kebijakan bekerja dari mana saja saat mudik Lebaran 2025.

Kepastian Kapan PNS Boleh WFA Kerja Dari Mana Saja Sesuai Aturan Baru ASN

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved