Berita Viral
RESMI Aturan Work from Anywhere Berlaku Mulai H-7 Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Pemerintah resmi menerapkan flexible work arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 2025 atau 24 Maret 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menerapkan Flexible Work Arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 2025 atau 24 Maret 2025.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia mengatakan kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan arus mudik.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait penerapan flexible work arrangement atau yang sebelumnya dikenal sebagai work from anywhere," ujar AHY di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 1 Maret 2025, mengutip artikel Kompas.com.
AHY berharap kebijakan ini bisa membantu mendistribusikan arus perjalanan lebih awal.
Mulai 24 Maret 2025, FWA diharapkan sudah diberlakukan untuk mengurangi kepadatan di jalur mudik.
• RESMI Golongan ASN Dilarang WFA Per 1 Maret 2025 Lengkap Aturan Kemenpan-RB dan BKN Terbaru
FWA memungkinkan pegawai bekerja secara fleksibel tanpa harus datang ke kantor.
Pemerintah menilai langkah ini dapat mengurangi beban lalu lintas menjelang Idul Fitri.
Selain FWA, pemerintah juga mengupayakan sinkronisasi jadwal libur sekolah agar distribusi arus mudik lebih merata.
Tahun ini, perayaan Lebaran berdekatan dengan Hari Raya Nyepi sehingga diperlukan strategi tambahan untuk mengurai kemacetan.
AHY menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perjalanan mudik lebih aman, nyaman, dan terjangkau.
"Sekali lagi, mohon disampaikan kepada masyarakat luas, ini adalah upaya pemerintah, sesuai arahan dan direktif khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
"Yang ingin memastikan perjalanan masyarakat di bulan suci Ramadan, khususnya Lebaran, semakin aman, nyaman, terjangkau, dan menyenangkan," imbuhn AHY.
Menjelang Ramadan 1446 Hijriah, pemerintah juga memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan transportasi.
Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Kronologi Lengkap Kasus Uang Rp 9 Miliar Milik Ratusan Nasabah Dibawa Kabur Pemilik Koperasi |
![]() |
---|
Gaduh Jelang Maghrib! Gadis Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah hingga Sosok Pria Misterius |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Siswa SD Tewas Tenggelam Saat Wisata Sekolah, Kepsek dan 8 Guru Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
STOK Kosong! Harga BBM Terbaru Resmi Nak di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini, Pertamina Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.