TAG
Utin Srilena Candramidi
-
Polisi Tindak Tegas Kerumuman untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Tahun Baru
Jadi mereka tidak boleh lewat sama sekali, tidak ada yang boleh keluar dan lewat sama sekali di dalam Kota Pontianak.
Jumat, 31 Desember 2021 -
31 Desember 2021-1 Januari 2022, Kendaraan Roda 4 Keatas Dilarang Lewat di Pontianak
Dikatakan Utin, diprediksi akan terjadi peningkatan kepadatan arus lalu lintas pad malam pergantian tahun, oleh sebab itu untuk mencegah terjadinya ha
Kamis, 30 Desember 2021 -
Kadishub Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi Harap Masyarakat Lebih Taat Lalu Lintas
"Dengan adanya kerjasama memperkuat hubungan Pemkot dan Polda bidang IT sebagai monitoring dan informasi bagi masyarakat," ujarnya.
Kamis, 26 Agustus 2021 -
Apa Sanksi Bagi Pelaku Usaha Pakai Bahu Jalan?, Berikut Penjelasan Kadishub Pontianak
Kemarin kita telah menertibkan salah satu pengusaha besi tua di Jalan Budiotomo Kecamatan Pontianak Utara.
Kamis, 17 Juni 2021 -
Tertibkan Pelaku Usaha Pakai Bahu Jalan, Kadishub Pontianak Minta Pelaku Usaha Ikuti Aturan
"Maka kita pada 10 Juni 2021 minta ke lokasi sehingga mereka mundurkan sampai ke belakang sampai bis masuk kendaraan di bahu jalan," ungkap Utin.
Selasa, 15 Juni 2021 -
Dishub Pontianak Sanksi Tegas Kendaraan Berat Melintas Diluar Jam Operasional
Selain melanggar aturan tersebut, untuk kendaraan besar juga akan mendapatkan sanksi jika kendaran besar tidak Over Dimension Over Loading (ODOL) pada
Senin, 14 Juni 2021 -
Kadishub Utin Srilena Candramidi Sebut Setiap Hari Monitor PJU di Kota Pontianak Kalbar
"Upaya yang dilakukan selama ini adalah setiap hari dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB dilakukan perbaikan PJU dan malam hari pemantauan. Namun t
Minggu, 13 Juni 2021 -
Berikut Sanksi Penambahan Tenda untuk Jualan di Warung Depan Pangkalan Penyeberangan di Kapuas Indah
Maka kita akan secepatnya menertibkan dan untuk sanksi yang akan diberikan adalah pembongkaran.
Selasa, 5 Januari 2021 -
Warning, Akan Dilakukan Pembatasan Operasional, Berikut Penjelasan Kadishub Pontianak
Mulai hari kamis 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021 dihimbau kepada masyarakat Kota Pontianak bahwa akan dilakukan pembatasan operasional kendaraa
Kamis, 31 Desember 2020 -
Apakah Duplikasi Jembatan Landak Sudah Bisa Dilewati, Berikut Penjelasannya
Artinya yang semula direncanakan akan selesai pada 20 Desember 2020, namun berubah akan selesai pada 22 Desember 2020.
Minggu, 20 Desember 2020 -
Bolehkah Becak Melintas di Jembatan Kapuas Jalur Tengah
Artinya bahwa jalur Becak tidak bergabung dengan lintasan kendaraan roda empat (r4) dan roda enam (r6).
Rabu, 16 Desember 2020 -
Duplikasi Jembatan Landak Akan Ditutup Sementara, Utin Srilena Beri Penjelasan
Maka, lanjut Kadishub akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan dari arah Timur menuju arah Utara dan sebaliknya menggunakan jembatan Land
Rabu, 9 Desember 2020 -
Apakah Roda Enam Bisa Masuk di Jalan Raya Ahmad Yani Pontianak, Berikut Penjelasannya
Untuk kawasan Jalan Raya Ahmad Yani Kota Pontianak memang tidak semua kendaraan yang bisa masuk, hanya saja khusus bagi roda dua dan roda empat yang d
Rabu, 4 November 2020 -
Kongres III IKA FISIP Untan Sukses, Iwan Dharmawan Rangkul Semua Alumni
Tentunya akan kita galang alumni setiap angkatan dan meneruskan program PP IKA Fisip Untan periode sebelumnya
Minggu, 27 September 2020 -
Puluhan Orang Hadiri Kongres III IKA FISIP Untan, Utin Srilena Candramidi: Sesuai Protokol Kesehatan
Kami melaksanakan kegiatan kongres ini sesuai dengan protokol kesehatan yaitu membatasi jumlah peserta
Sabtu, 26 September 2020 -
Utin Srilena Candramidi: Semoga Ketua IKA FISIP Untan Terpilih Dapat Melanjutkan Program
Semoga ketua umum selanjutnya dapat melanjutkan program pembentukan kepengurusan daerah
Sabtu, 26 September 2020 -
Masih Situasi Pandemi, Pemkot Tunda Kenaikan Tarif Parkir
Ia mengatakan, untuk tarif kendaraan roda dua atau sepeda motor sebesar Rp1000, kendaraan roda empat atau mobil Rp2000 dan truk sebesar Rp3000. Utin m
Minggu, 13 September 2020 -
Dishub Kota Pontianak Sanksi 23 Orang Tak Pakai Masker, Utin: Sanksi Sosial Menyapu Fasilitas Umum
Sanksi sosial yang diterima oleh 23 orang pengendara motor yang tak memakai masker ini, diminta untuk menyapu fasilitas umum selama 15 menit.
Rabu, 9 September 2020 -
Realokasi Anggaran untuk Covid 19, Mulyadi: Pemkot Siapkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak
Ia menerangkan bahwa proses penyaluran bantuannya akan dilakukan melalui kecamatan-kecamatan, serta kelurahan.
Rabu, 8 April 2020 -
VIDEO: Cegah Corona, Pemkot Pontianak Sosialisasi Pakai Pengeras Suara di Tiap Traffic Light
Utin Srilena Candramidi menghimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah bila tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
Rabu, 18 Maret 2020