Duplikasi Jembatan Landak Akan Ditutup Sementara, Utin Srilena Beri Penjelasan

Maka, lanjut Kadishub akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan dari arah Timur menuju arah Utara dan sebaliknya menggunakan jembatan Land

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa duplikasi jembatan landak akan dilakukan penutupan sementara waktu pada 10- 20 Desember 2020.

Penutupan itu dikatakakannya dalam rangka perbaikan oprit duplikasi jembatan landak.

"Untuk sementara waktu dilakukan penutupan dalam rangka perbaikan oprit Jembatan, demi keselamatan pengguna kendaraan," ujarnya, Rabu 9 Desember 2020.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk keamanan dan kelancaran arus lalu lintas disekitar tempat kegiatan.

Maka, lanjut Kadishub akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan dari arah Timur menuju arah Utara dan sebaliknya menggunakan jembatan Landak yang lama dengan menyesuaikan operasional larangan melintas Jembatan Landak.

Baca juga: Zulfydar Dorong Balai Jalan Nasional Lakukan Peninjauan Lapangan Duplikasi Jembatan Landak

Hal tersebut dikatakakannya sesuai dengan Perwa Walikota Pontianak nomor 48 tahun 2016 yakni.

Untuk roda enam keatas seperti truk, trailer atau fuso dan kontainer dilarang beroperasi pada jam yang sudah ditentukan yakni.

Pada pagi hari pukul 06.00-08.00 WIB

Kemudian untuk sore hari pukul 16.00-19.00 WIB

"Selain itu, maka diharapkan agar memarkirkan kendaraan di Pool-pool yang tersedia dan tidak boleh memarkirkan kendaraan di bahu dan badan jalan," ungkap Kadishub Pontianak. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved