Berikut Sanksi Penambahan Tenda untuk Jualan di Warung Depan Pangkalan Penyeberangan di Kapuas Indah
Maka kita akan secepatnya menertibkan dan untuk sanksi yang akan diberikan adalah pembongkaran.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, izin menyampaikan aspirasi dan mohon ditertibkan. Ada penambahan tenda untuk jualan di warung depan pangkalan penyeberangan Speed ke Siantan di Kapuas Indah. Kalau itu dibiarkan, maka akan berlanjut ke warung yang lainnya. Itu sudah menyalahi peruntukan dan mengganggu keindahan pemandangan. Masih kurangkah tempat yang sudah ada. Atau itu ekspresi dari keserakahan dan ketamakan.
Terima kasih
08575417xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.
Sebelumnya terima kasih atas informasi yang sudah disampaikan.
Baca juga: Kedatangan Vaksin Sinovac di Kalimantan Barat Dijaga Ketat Polisi
Dan akan kita tertibkan, karena hal itu sudah melanggar aturan.
Dan memang tidak dibolehkan.
Maka kita akan secepatnya menertibkan dan untuk sanksi yang akan diberikan adalah pembongkaran.
Utin Srilena Candramidi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak. (*)
