Masih Situasi Pandemi, Pemkot Tunda Kenaikan Tarif Parkir

Ia mengatakan, untuk tarif kendaraan roda dua atau sepeda motor sebesar Rp1000, kendaraan roda empat atau mobil Rp2000 dan truk sebesar Rp3000. Utin m

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Seorang pengendara membayar tarif parkir kepada juru parkir di komplek ruko Pasar Tengah, Jl Tanjungpura, Pontianak, Kalbar, Sabtu (20/2/2016) siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat ini masih belum memberlakukan kenaikan tarif parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menyatakan tarif parkir yang berlaku sekarang masih tarif lama. Saat ini, pihaknya belum bisa memberlakukan tarif parkir sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 masih melanda.

"Menyikapi situasi saat ini, maka tarif parkir masih berlaku tarif yang lama," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk tarif kendaraan roda dua atau sepeda motor sebesar Rp1000, kendaraan roda empat atau mobil Rp2000 dan truk sebesar Rp3000. Utin mengimbau para juru parkir untuk tidak memungut tarif parkir di luar yang ditentukan tersebut.

Bebby Nilai Kenaikan Tarif Parkir Bukan Solusi, Namun Sistem Retribusi Harus Diperbaiki

"Kami tegaskan kembali bahwa tarif parkir masih tetap seperti yang sudah berlaku sebelumnya," tegasnya.

Papan imbauan tarif parkir di Jl Setia Budi, Pontianak, Kamis (31/3/2016) sore. Aturan inilah yang seharusnya menjadi dasar pekerja parkir menarik retribusi kepada pengguna jasa parkir.
Papan imbauan tarif parkir di Jl Setia Budi, Pontianak, Kamis (31/3/2016) sore. Aturan inilah yang seharusnya menjadi dasar pekerja parkir menarik retribusi kepada pengguna jasa parkir. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Pertimbangan pihaknya belum memberlakukan kenaikan tarif parkir dikarenakan kondisi perekonomian masyarakat saat ini tengah mengalami kesulitan di masa pandemi.

"Kalau kondisi sudah normal, baru kita pertimbangkan kembali untuk memberlakukan tarif baru," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved