Kadishub Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi Harap Masyarakat Lebih Taat Lalu Lintas

"Dengan adanya kerjasama memperkuat hubungan Pemkot dan Polda bidang IT sebagai monitoring dan informasi bagi masyarakat," ujarnya.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalbar bersama Pemerintah Kota Pontianak telah menjalin kerjasama dalam pemanfaatan Closed Circuit Television (CCTV) yang dituangkan langsung dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 26 Agustus 2021.

Dengan adanya kerjasama tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyampaikan, tentu bisa memperkuat hubungan antar Pemkot dan Bidang IT sehingga lebih mudah memonitoring kejadian di Kota.

"Dengan adanya kerjasama memperkuat hubungan Pemkot dan Polda bidang IT sebagai monitoring dan informasi bagi masyarakat," ujarnya.

Peserta Tak Keberatan Ujian SDK CPNS PPPK 2021 yang Mewajibkan Negatif PCR atau Antigen

Dengan demikian, ia berharap agar masyarakat bisa lebih taat dalam aturan yang diterapkan di Kota Pontianak sehingga aktivitas lancar dan aman.

"Tentunya dalam hal ini juga dapat memberikan kemudahan dalam menegakkan peraturan lalin. Maka kita harapkan juga agar masyarakat taat dengan aturan lalu lintas, karena terekam melalui CCTV, serta memudahkan masyarakat jika ada demonstrasi atau kegiatan disuatu ruas jalan untuk mencari jalan lain," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved