TAG
Tarif Parkir
-
Bupati Kubu Raya Akan Cek Penarikan Tarif Parkir, Pastikan Sesuai Aturan
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pihaknya akan mengecek penerapan tarif parkir kendaraan yang berlaku di wilayahnya.
Sabtu, 27 September 2025 -
Dinas Perhubungan Tingkatkan Pengelolaan Gedung Parkir untuk Bantu Peningkatan PAD Kota Pontianak
Kemudian juga, masih diberi ruang parkir di pinggir jalan. Maka nanti tidak boleh lagi parkir di pinggir jalan
Rabu, 24 November 2021 -
Dewan Pontianak Minta Kaji Ulang Perda Kenaikan Tarif Parkir Jika Tak Ada Peningkatan PAD
Kadishub menegaskan, agar para juru Parkir dibawah Dinas Perhubungan tidak meminta tarif parkir diatas regulasi yang sudah ditetapkan itu.
Kamis, 10 Juni 2021 -
Wanti Pungli Pada Kenaikan Tarif Parkir di Pontianak, Wali Kota Sebut Ada Petugas Hingga CCTV
Kenaikan tarif parkir ini, dikatakan Edi juga tentu akan disertai perbaikan pelayanan termasuk mendisiplinkan petugas dilapangan.
Selasa, 25 Mei 2021 -
Kapolresta Pontianak Sebut Juru Parkir Tarik Tarif Diatas Regulasi Termasuk Pungli
Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Leo Joko Triwibowo menyampaikan, bilamana seorang juru parkir menaikan tarif parkir di luar ketentuan maka
Jumat, 21 Mei 2021 -
Masih Situasi Pandemi, Pemkot Tunda Kenaikan Tarif Parkir
Ia mengatakan, untuk tarif kendaraan roda dua atau sepeda motor sebesar Rp1000, kendaraan roda empat atau mobil Rp2000 dan truk sebesar Rp3000. Utin m
Minggu, 13 September 2020 -
Bebby Nilai Kenaikan Tarif Parkir Bukan Solusi, Namun Sistem Retribusi Harus Diperbaiki
Menurutnya untuk memaksimalkan pendapatan retribusi termasuk di antaranya tarif parkir bukan dengan menaikan tarif parkir, akan tetapi harus dimulai d
Minggu, 13 September 2020 -
Wali Kota Pontianak : Tarif Baru Parkir dan Uji KIR Masih Tahap Sosialisasi
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa untuk kenaikan tarif parkir dan uji kendaraan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi
Minggu, 13 September 2020 -
VIDEO: Gedung Parkir Pontianak Bisa Tampung 280 Mobil dan 280 Sepeda Motor
Tarif parkir roda dua atau motor dikenai biaya Rp 1.000 untuk dua jam pertama dan di jam berikutnya dikenakan biaya Rp 500 per jam.
Sabtu, 4 Januari 2020 -
Tarif Parkir Motor di Landak Alami Kenaikan Mulai Januari 2020
Pemerintah kabupaten Landak melalui Dinas Perhubungan pada Bidang Lalu Lintas dan Parkir, melakukan sosialisasi tentang kenaikan tarif
Kamis, 3 Oktober 2019