Bebby Nilai Kenaikan Tarif Parkir Bukan Solusi, Namun Sistem Retribusi Harus Diperbaiki
Menurutnya untuk memaksimalkan pendapatan retribusi termasuk di antaranya tarif parkir bukan dengan menaikan tarif parkir, akan tetapi harus dimulai d
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Bebby Nailufa menilai bahwa kenaikan tarif parkir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak bukan sebuah solusi.
Menurutnya untuk memaksimalkan pendapatan retribusi termasuk di antaranya tarif parkir bukan dengan menaikan tarif parkir, akan tetapi harus dimulai dengan perbaikan sistem dalam retribusinya.
"Retribusi parkir merupakan pendapatan yang bisa terukur jika ada sistem yang baik. Sudah sering saya sampaikan, harus ada sistem perparkiran yang baik, seperti menggunakan kartu parkir," ujarnya Minggu (13/9/2020).
Dirinya mengaku bahwa kenaikan tarif parkir di Kota Pontianak tidak ada pembahasan pada rapat kerja antara pemerintah kota Pontianak dengan komisi II DPRD Kota Pontianak.
• Tarif Parkir dan Uji KIR Bakal Naik di Pontianak, Segini Besarannya
Legislator Perempuan Kota Pontianak itu juga menilai kenaikan tarif parkir merupakan kebijakan yang tidak efektif. Meskipun tarif dinaikkan namun sistem pengaturan tetap sama maka akan percuma.
Dirinya menyampaikan beberapa titik parkir di Kota Pontianak sebenarnya bisa diefektifkan untuk meningkatkan pendapatan.
Pemerintah Kota Pontianak juga harus membuat inovasi dalam sistem perparkiran sehingga bisa meningkatkan pendapatan.
"Kenaikan tarif ini tidak efektif jika cara pengaturan parkir masih sama, tidak ada inovasi maka akan percuma," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan jika APBD Kota Pontianak tidak mampu untuk mengakomodir mesin parkir. Pemerintah Kota Pontianak bisa membuat sistem kartu parkir dengan masyarakat membayar terlebih dahulu.
Lalu pada saat parkir cukup menunjukkan kartu tersebut lalu diberikan tanda. Selain itu petugas parkir yang ada di lapangan bisa disamakan dengan pekerja harian sistem penggajiannya.
Karena jika dinaikkan tarif parkir lalu kebocoran tidak dibenahi maka tidak akan efektif.
"Terlebih pada saat sekarang pandemi Covid-19 saya rasa tidak tepat sekali," paparnya
Bebby juga menyayangkan banyak petugas lapangan yang tidak menggunakan kartu resmi. Karena menurut petugas parkir hal tersebut tidak perlu. Petugas parkir hanya menyetorkan target yang telah diuji petik.
Hal tersebut dalam rangka mengukur pendapatan dari retribusi parkir. Dengan adanya kartu parkir petugas hanya perlu memberikan tanda telah parkir.
"Itu adalah pola sederhana sehingga pendapatan parkir bisa terukur," ujarnya
Ia mengatakan untuk menghindari pemakaian berulang kartu parkir tersebut bisa diberikan barcode tertentu.
Sehingga langkah tersebut dirasa lebih tepat dibandingkan harus menaikkan tarif parkir. Sementara pada satu sisi sistem perparkiran tidak dibenahi. (*)