TAG
Sat Resnarkoba
-
Petugas kemudian melaksanakan tindakan hukum pada Selasa 8 April 2025 sekitar pukul 20.30 Wib. Dalam operasi tersebut, SM berhasil diamankan di kediam
Kamis, 10 April 2025
-
polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan SM dalam peredaran narkotika.
Kamis, 10 April 2025
-
Terkait kasus ini kami juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik peredaran narkoba ini
Senin, 11 November 2024
-
"Setelah dilakukan penyelidikan pada Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisia
Jumat, 19 Juli 2024
-
MRH kemudian dibawa ke Polres Landak yang beralamat di Jalan Raya Ngabang-Pontianak Km. 3, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupate
Minggu, 23 Juni 2024
-
Sementara saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan di dalam 1 buah helm berisi, 1 plastik klip transparan berisi 16 plastik klip transpar
Jumat, 22 September 2023
-
Mengenai hal tersebut, Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oscar Hardyan didamping Kabag SDM AKP Zuanda menerangkan
Minggu, 25 Desember 2022
-
Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika
Rabu, 29 Juni 2022
-
Dari informasi masyarakat, AK ini akan melakukan transaksi menjual narkotika jenis sabu di Singkawang Barat
Kamis, 4 Juni 2020
-
Selain itu Polisi juga mendapatkan barang bukti pendukung yakni satu unit timbangan digital, 2 pipet kaca, satu unit smartphone.
Senin, 20 April 2020
-
Tak hanya itu, didapat juga satu kantong plastik yang berisi narkoba jenis Pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 25 butir
Senin, 30 Maret 2020
-
Tiga sekawan ini dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Kunyit di Desa Mendalok, atas dugaan penyalahgunaan narkotika
Minggu, 22 Maret 2020
-
Sebenarnya ini sudah diincar, karena sekitar tiga minggu yang lalu, Sat Narkoba mengamankan dua orang pelaku, yang diduga membawa narkoba
Rabu, 19 Februari 2020
-
Barang haram tersebut ia peroleh dengan cara membeli, namun kadang pula ia memperolehnya karena diberikan oleh orang lain.
Selasa, 18 Februari 2020
-
Saat ditangkap dan digeledah ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 18,47 gram didalam tas tersangka,
Jumat, 31 Januari 2020
-
Pada tahun 2018, Sat Res Narkoba Polres Sintang menyelesaikan 43 laporan perkara Narkoba.
Rabu, 1 Januari 2020
-
Ia pun membeberkan, saat penggeledahan di lokasi, tim juga menemukan empat kantong berisi kristal dalam kantong klip yang diduga sabu.
Jumat, 1 November 2019
-
Menindaklanjuti laporan tersebut langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan berikut pemetaan lebih lanjut
Minggu, 27 Oktober 2019
-
Selain itu juga diamankan, satu helai celana pendek merk warna hitam, satu bungkus plastik klip ukuran 4x6
Minggu, 27 Oktober 2019
-
Setelah itu, petugas melakukan tes urin Terhadap ketiganya, dan hasilnya membuktikan bahwa ketiganya positif menggunakan narkoba.
Kamis, 17 Oktober 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved