VIDEO: Polisi Amankan 3 Orang Setelah Pesta Sabu, Satu Pensiunan PNS
Setelah itu, petugas melakukan tes urin Terhadap ketiganya, dan hasilnya membuktikan bahwa ketiganya positif menggunakan narkoba.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Polisi Amankan 3 Orang Setelah Pesta Sabu, Satu Pensiunan PNS
PONTIANAK - Satresnarkoba Polresta Pontianak mengamankan 3 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu pada Senin (14/10/2019) malam.
Hal ini di ungkapkan oleh Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi pada Konfrensi Pers yang di gelar di Mapolresta Pontianak, Kamis (17/10/2019).
Ketiga tersangka tersebut yakni AB (48), PS (60), dan SG (48).
Diketahui, AB merupakan seorang pengangguran, kemudian, SG merupakan Wiraswasta dan PS merupakan pensiunan PNS.
Baca: Tatap Muka dengan Masyarakat di Nanga Taman, Ini Imbauan Kapolres Sekadau
Baca: BMKG Prediksi Hujan Lokal Guyur Kayong Utara Jumat Dini Hari
Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya pertama kami mengamankan AB yang baru saja turun dari sampan yang baru saja menyebrang dari Kampung Beting untuk membeli narkoba, dan petugas mendapati narkoba jenis sabu di saku kanan tersangka.
Selanjutnya, datang lah SG untuk menemui AB, ketika di periksa petugas tidak mendapati Barang bukti pada diri SG, namun ia mengaku bahwa ia merupakan suruhan PS yang berada di Jalan Parit Haji Husin komplek Alex Griya.
Kemudian, petugas pun mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan, hasilnya, petugas mendapati barang bukti narkoba yang di simpan didalam saku Kenan celana PS.
Setelah itu, petugas melakukan tes urin Terhadap ketiganya, dan hasilnya membuktikan bahwa ketiganya positif menggunakan narkoba.
Kapolres menegaskan bahwa sesaat sebelum di tangkap, dari hasil penyelidikan ketiganya baru saja melakukan pesta sabu di rumah yang terletak di jalan Parit Haji Husin tersebuut.
"Jadi, ketiga tersangka baru saja beberapa saat sebelum di tangkap itu melakukan pesta sabu di rumahnya PS yang terletak di Komplek Griya Alex 3 jalan Parit Haji Husin, kemudian setelah kota interogasi dan kita tes urin, dan urinnya positif mengandung amfetamin dan metafetamin,"tegas Kapolres.
Berikut adalah keterangan Kapolresta Pontianak terkait penggungkapan kasus narkoba tersebut.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak