Polsek Sungai Raya Tangkap Tiga Pria Diduga Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ia pun membeberkan, saat penggeledahan di lokasi, tim juga menemukan empat kantong berisi kristal dalam kantong klip yang diduga sabu.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
Polsek Sungai Raya Tangkap Tiga Pria Diduga Kasus Penyalahgunaan Narkotika
KUBU RAYA- Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial DY, MI, dan IA diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah Jl Adi Sucipto Gang Bersama, Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kamis (31/10/2019).
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gde Sinung, melalui Kasi Humas Ipda Desi menyatakan, berbekal informasi dari masyarakat, anggota unit Reskrim langsung menindak lanjuti informasi tersebut.
Baca: TMMD Terlaksana, Pemerintah Kubu Raya Apresiasi Dua Target Pembangunan Tercapai
Baca: VIDEO: Puluhan Anak Ikut Sunatan Massal TMMD di Desa Jirak dan Mekar Jaya
"Kami melakukan pengintaian dan langsung menggrebek rumah tersebut. Pelaku diduga melakukan Tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai dalam undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.
Ia pun membeberkan, saat penggeledahan di lokasi, tim juga menemukan empat kantong berisi kristal dalam kantong klip yang diduga sabu.
"Tersimpan didalam kotak hitam milik DY dan 6 (enam) kantong plastik klip warna merah yang berisi kristal yang diduga sabu yang tersimpan dalam kotak kuning siap jual milik IA ," ujarnya.
Selain itu, ia menerangkan, telah mengamankan barang bukti, berupa satu buah timbangan elektrik, satu buah bong siap pakai, satu buah kaca alat pembakar sabu dan satu kantong pipet atau sedotan plastik bengkok.
Lebih lanjutnya, ada satu buah handphone merek black barry milik DY, kemudian satu buah korek api dan jarum korek untuk dibakar.
"Ada juga satu buah kaca alat pembakar sabu serta kantong klip kosong," tuturnya.
Menurutnya, kini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Terkait penanganan, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak