TAG
Pengadilan Negeri
-
Hendry Zulkifli, menyampaikan bahwa ada dua saksi keluarga yang diminta memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Senin, 8 September 2025
-
Ia juga memaparkan bahwa pihak termohon menghadirkan dua saksi dalam sidang hari ini yang menjelaskan bagaimana prosedur dalam menetapkan tersangka.
Senin, 8 September 2025
-
Namun, ada satu orang terdakwa yaitu, Yulius Bugah, tidak ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (KPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu.
Selasa, 2 September 2025
-
Pihak termohon, melalui tim kuasa hukumnya, menyampaikan sejumlah jawaban atas dalil-dalil pemohon.
Selasa, 2 September 2025
-
Pengakuan terdakwa, kalau mereka tidak berniat untuk membunuh korban, namun hanya memberikan efek jera kepada korban yang telah membunuh keluarganya.
Selasa, 2 September 2025
-
Diketahui bersama bahwa, jumlah terdakwa dalam kasus pengeroyokan terhadap tersangka pembunuh, sebanyak 14 orang, dan satu orang anak
Kamis, 28 Agustus 2025
-
Pemusnahan ini adalah bukti komitmen Polresta Pontianak dalam memerangi peredaran narkotika.
Rabu, 27 Agustus 2025
-
Dalam sambutannya, Kapolres Kapuas Hulu menegaskan bahwa Polres sudah mengambil langkah nyata.
Kamis, 21 Agustus 2025
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sambas Muhammad Abrar mengatakan, keduanya kemudian mengajukan permohonan keringanan hukuman
Selasa, 12 Agustus 2025
-
Mereka sebelumnya ditangkap BNN Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas pada Februari 2025 lalu. Dalam persidangan, Majelis Hakim PN
Selasa, 12 Agustus 2025
-
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan, Heri Susanto, membenarkan putusan tersebut.
Sabtu, 9 Agustus 2025
-
Sementara korban atau anak sebagai korban masih duduk di bangku SMP di Kecamatan Ngabang.
Kamis, 24 Juli 2025
-
Tidak menggugurkan kasus, praperadilan sifatnya hanya formil saja. Belum masuk pada pokok perkara,
Rabu, 2 Juli 2025
-
Pada intinya permohonan pemohon praperadilan tersebut dikabulkan untuk seluruhnya, ada tujuh poin
Rabu, 2 Juli 2025
-
Mereka dijadwalkan tiba dan diambil sumpahnya paling lambat pada 30 Juni 2025 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Kalimantan Barat.
Sabtu, 14 Juni 2025
-
Hanry mengungkapkan, kasus pencurian sawit bahkan kerap melibatkan konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Selasa, 3 Juni 2025
-
Vonis ringan seperti ini tidak akan memberikan efek jera justru berpotensi membuka peluang terulangnya kejahatan serupa di kemudian hari
Senin, 26 Mei 2025
-
"Anak tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat selama 1 (satu) tahun," ucapnya.
Kamis, 22 Mei 2025
-
“Perbedaan lamanya putusan tersebut dari tuntutan JPU karena tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini merupakan kejahatan yang sangat luar bia
Kamis, 22 Mei 2025
-
Karena kami belum menerima salinan putusan secara resmi, jadi kami belum bisa ambil keputusan.
Kamis, 22 Mei 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved