PN Sambas Bakal Kedatangan 10 Hakim Baru, Suntikan Energi Keadilan di Perbatasan

Mereka dijadwalkan tiba dan diambil sumpahnya paling lambat pada 30 Juni 2025 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Kalimantan Barat.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
HAKIM BARU - Pengadilan Negeri (PN) Sambas saat mengikuti acara Pengukuhan Hakim di Jakarta, belum lama ini. PN Sambas segera kedatangan sepuluh hakim baru berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI mengenai penempatan klerek-analis perkara peradilan sebagai hakim pengadilan negeri, Sabtu 14 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Pengadilan Negeri (PN) Sambas segera kedatangan sepuluh hakim baru berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI mengenai penempatan klerek-analis perkara peradilan sebagai hakim pengadilan negeri, Sabtu 14 Juni 2025. 

Mereka dijadwalkan tiba dan diambil sumpahnya paling lambat pada 30 Juni 2025 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Kalimantan Barat.

Sepuluh hakim tersebut terdiri dari empat laki-laki dan enam perempuan, yang akan memperkuat jajaran hakim di PN Sambas, meningkatkan total jumlah hakim menjadi 19 orang.

Humas PN Sambas Hanry mengatakan, tambahan personel ini disambut sebagai angin segar bagi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sambas yang dikenal padat perkara dan memiliki kompleksitas khas wilayah perbatasan negara.

"Kehadiran para hakim baru ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara, khususnya dalam konteks tingginya beban perkara pidana dan perdata, termasuk yang menyangkut konflik agraria, kejahatan lintas batas, dan persoalan kependudukan," ujar Hanry.

Hanry menjelaskan, dengan hadirnya tambahan 10 hakim ini, PN Sambas diharapkan tidak hanya bertambah dari sisi kuantitas, tetapi juga mampu meneguhkan kualitas layanan peradilan yang bersih, akuntabel, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan di wilayah yang menjadi pintu gerbang Indonesia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat ini.

Baca juga: Sejumlah Driver Ojol dan Sopir Terima Cek Kesehatan Gratis Polres Sambas 

Dalam menempatkan hakim baru, Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) telah melakukan kebijakan berbasis data yang digunakan dalam sistem Smart TPM, yang memungkinkan penempatan hakim dilakukan secara objektif dan transparan.

"Ini adalah bukti bahwa Mahkamah Agung semakin kuat dalam komitmennya menegakkan sistem berbasis merit. Penempatan hakim bukan lagi soal kedekatan, tapi kebutuhan dan data lapangan," ujar Dirjen Badilum dalam acara Pengukuhan Hakim di Jakarta beberapa waktu lalu.

Namun demikian, penambahan jumlah hakim juga membawa tantangan baru. Saat ini, PN Sambas menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya ruang kerja hakim.

Ruangan yang tersedia saat ini tidak memadai untuk menampung seluruh hakim, sehingga perlu dilakukan penataan ulang atau pembangunan sarana tambahan agar para hakim baru dapat bekerja dengan optimal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, melalui surat edaran kepada seluruh pimpinan pengadilan, menegaskan bahwa proses pelantikan tidak boleh disertai pungutan biaya apa pun.

Ia juga meminta agar para calon hakim yang telah ditetapkan segera dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri di satuan kerja masing-masing, paling lambat Senin, 30 Juni 2025.

Dalam kesempatan berbeda, Prof. Sunarto, selaku Ketua Mahkamah Agung RI, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada para hakim yang telah menempuh perjalanan panjang menuju profesi yang dinilai mulia ini. 

Ketua MA juga mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menyatakan komitmen penuh dalam meningkatkan kesejahteraan para hakim.

Namun, peningkatan kesejahteraan ini harus diimbangi dengan integritas dan pengabdian tanpa cela. Ketua MA menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik transaksional dan pelanggaran etik.

"Kalau itu terjadi, apalagi Rp1 juta, Rp100 juta, Rp100 ribu saja, saya copot jabatannya, saya nonpalukan. Ini bukan ancaman, ini adalah bentuk komitmen menjaga martabat kehormatan saudara-saudara," tegas Ketua MA. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved