Putusan Banding Kasus HA Dikuatkan, Jaksa dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan, Heri Susanto, membenarkan putusan tersebut.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
SIDANG PUTUSAN - Oknum anggota DPRD Kota Singkawang, HA, resmi divonis hukuman pidana penjara selama 12 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, beberapawa waktu lalu. Majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Singkawang yang sebelumnya telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Putusan banding atas perkara yang menjerat HA, oknum anggota DPRD Kota Singkawang atas kasus pencabulan anak dibawah umur, telah dibacakan oleh Pengadilan Tinggi.
Hasilnya, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Singkawang yang sebelumnya telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan, Heri Susanto, membenarkan putusan tersebut.
Ia menyebut, baik pihak terdakwa maupun jaksa tidak puas dengan hasil putusan banding itu.
“Putusan banding menguatkan putusan PN,” ujar Heri saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, pada Jumat 8 Agustus 2025.
Heri menambahkan, langkah hukum selanjutnya akan ditempuh melalui kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, upaya kasasi ini juga dilakukan oleh pihak terdakwa. “Sekarang mereka ajukan kasasi, dan kami juga kasasi,” tegasnya.
Kasus Haji Aman sebelumnya menarik perhatian publik karena proses persidangannya berlangsung cukup panjang, mulai dari tingkat penyidikan, persidangan di PN, hingga banding di Pengadilan Tinggi.
Kini, proses hukum akan berlanjut ke tingkat kasasi sebagai upaya hukum terakhir sebelum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
Polisi Amankan 87 Anak di Bawah Umur Saat Aksi di Mapolda Kalbar, 3 Diantaranya Positif Narkoba |
![]() |
---|
SEBULAN Berdiri Tugu Toleransi Singkawang Dirusak, Muhammadin Perintahkan Cek CCTV Tindak Pelaku |
![]() |
---|
Personel Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Sembahyang Kubur di beberapa Pemakaman di Singkawang |
![]() |
---|
Tiga Kali Mangkir, Mantan Kades Mentunai Dijemput Paksa di Pondok Perkebunan Sawit |
![]() |
---|
SMA Talenta Singkawang Hanya Punya 3 Murid, DPRD Minta Pemerintah Dukung Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.