Polres Singkawang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Tersangka ET berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Singkawang, pada hari Sabtu (7/12) sekitar pukul 22.45 WIB.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
Polres Singkawang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, pada Selasa 17 Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 579,55 gram narkotika jenis sabu dan 353 butir seberat 197,12 gram narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan Polres Singkawang dan dimusnahkan, pada Selasa 17 Desember 2024.

Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman mengatakan Polres Singkawang berhasil menangkap kedua tersangka berinisial AF dan ET di pinggiran jalan Kota Singkawang dan melakukan penggeledahan di sebuah rumah.

Berdasarkan informasi masyarakat yang diterima polisi, tersangka AF diduga melakukan tindak pidana narkotika dengan cara menjadi perantara mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Setelah melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat, maka pada Kamis (28/11) sekitar jam 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Singkawang melakukan penangkapan terhadap pelaku AF di sebuah rumah," katanya.

Kemudian tersangka ET, juga melakukan tindak pidana narkotika dengan cara yang sama, yakni menjadi perantara mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Tersangka ET berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Singkawang, pada hari Sabtu (7/12) sekitar pukul 22.45 WIB.

Baca juga: Polres Singkawang Amankan 7 Tersangka Narkotika, Barang Bukti Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

"Saat melakukan penangkapan tersangka EF ini, sedang berada di tepi Jalan Pulau Natuna," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian, pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved