Diduga Pengedar Sabu, Pria Dibekuk Polisi di Bengkel Desa Dalam Kaum Sambas
Penangkapan berlangsung pada pukul 14.00 WIB, ketika petugas melakukan penyelidikan dan membeli narkoba secara terselubung
Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID SAMBAS – Seorang pria berinisial MR (21) dibekuk polisi di sebuah bengkel Dusun Sukamantri, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu 2 Oktober 2024.
Pria tersebut diamankan polisi diduga pengedar narkotika jenis shabu. Polisi menyita barang bukti satu klip plastik berisi butiran kristal putih.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono membenarkan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba yang terlibat peredaran shabu.
"Tersangka berisinial MR alias C, yang berusia 21 tahun, ditangkap di sebuah bengkel di Dusun Sukamantri," ujar Iptu Agus Trimarsono, Kamis 3 Oktober 2024.
• Satresnarkoba Gerebek Rumah Kontrakan dan Tangkap Terduga Pengedar Sabu
Iptu Agus Trimarsono mengatakan, informasi mengenai aktivitas tersangka diperoleh dari masyarakat setempat yang melaporkan MR sering menggunakan dan mengedarkan narkotika.
"Penangkapan berlangsung pada pukul 14.00 WIB, ketika petugas melakukan penyelidikan dan membeli narkoba secara terselubung," ucapnya.
Saat penggeledahan, ditemukan satu paket berisi butiran kristal yang diduga shabu di dalam kotak rokok yang dipegang tersangka.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, MR disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang disita termasuk paket shabu, alat hisap, dan telepon seluler.
Iptu Agus Trimarsono mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Sambas. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
"Penangkapan ini adalah langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman,” katanya.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan melengkapi berkas perkara.
"Tim juga akan melakukan penimbangan barang bukti dan pemeriksaan di Balai POM Pontianak," ungkapnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Anggota BPD Pangkalan Kongsi Tebas Meninggal Saat Tanding Sepak Bola, Diduga Serangan Jantung |
![]() |
---|
Tangaran Gelar Lomba Baca Rawi Lestarikan Seni Budaya Sambas |
![]() |
---|
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Bupati Satono Sampaikan Aspirasi Pembangunan Infrastruktur Sambas kepada Menko AHY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.