TAG
KSBSI Kalbar
-
Jika kenaikan 10 persen terealisasi, maka UMK Singkawang 2026 diperkirakan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan buruh.
Senin, 17 November 2025
-
Dengan acuan UMK 2025, kenaikan 10 persen akan membuat UMK Sambas 2026 menjadi Rp3.317.072.
Senin, 17 November 2025
-
Jika usulan tersebut terealisasi, maka UMK Sintang 2026 diperkirakan akan mencapai Rp3.343.785,50.
Minggu, 16 November 2025
-
Jika usulan kenaikan 10 persen disetujui, maka UMP Kalbar 2026 diperkirakan akan berada di angka Rp3.166.114.
Minggu, 16 November 2025
-
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman, yang mendorong agar upah tahun depan dapat naik.
Sabtu, 15 November 2025
-
Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Kalbar, Suherman, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan kenaikan UMK 2026 berada di kisaran 10 persen.
Sabtu, 15 November 2025
-
Ia berharap agar aksi ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan meminta agar pihak Legislatif dapat menenangkan rakyat dengan
Senin, 1 September 2025
-
KSBSI juga menuntut adanya keadilan dalam transisi energi untuk menghadapi perubahan iklim yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan.
Kamis, 1 Mei 2025
-
Suherman juga menggarisbawahi perlunya solusi yang cepat untuk mengatasi banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), khususnya di sektor tekstil d
Jumat, 24 Januari 2025
-
“Jadi bila ada keluhan atau THRnya tidak di bayarkan paling lambat H-7, itu ada sanksi yang di berikan berupa denda kepada perusahaan yang melalaikan
Sabtu, 9 April 2022
-
Pekerja juga akan mendapatkan akses ke informasi pasar tenaga kerja. Akses informasi ini meliputi: Informasi pasar kerja berupa penyediaan data
Kamis, 7 April 2022
-
Sementara buruh yang bergabung dengan serikat buruh hanya berjumlah 139.719 orang atau hanya berkisar 15% dari jumlah yang terdata.
Kamis, 21 Oktober 2021
-
Kemudian Suherman Ketua KSBSI Kalbar pada kesempatan ini pihaknya juga akan menyusun program terkait dampak Covid 19 terhadap buruh.
Kamis, 21 Oktober 2021
-
Ia mengatakan pihaknya akan membuat posko pengaduan. Apabila ada perusahaan yang tidak membayar THR akan didata dari jumlah pengaduan yang telah ada.
Minggu, 18 April 2021
-
Namun ia berharap kedua tempat tersebut masih tetap buka sambil menunggu putusan final dan bisa dicari solusi yang terbaik agar dampaknya tidak terlal
Minggu, 28 Maret 2021
-
para pekerja yang di PHK supaya dilibatkan supaya mungkin nanti bisa menjadi sektor informal dalam usaha
Sabtu, 14 November 2020
-
Hal ini tentu berdampak pada daya beli dan pemenuhan kebutuhan keluarga bagi pekerja buruh. Memang ada stimulan yang diberikan pemerintah pusat melalu
Senin, 5 Oktober 2020
-
Ia berharap agar ada gerakan dan bakti sosial dalam pemberian bantuan seperti sembako bersama dengan pihak perusahaan.
Minggu, 26 April 2020
-
Asosiasi Pengusaha Indoneisa (APINDO) bekerjasama dengan Kadin Kalbar dan ACI Singapura menggelar kegiatan survey daya saing
Jumat, 9 Agustus 2019
-
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar memberikan tanggapan terkait pemutusan hubungan kerja
Selasa, 21 Mei 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved