TAG
KSBSI Kalbar
-
KSBSI juga membacakan 12 tuntutan atau resolusi di 2019 kepada pemerintah, dan memberikan naskah resolusi tersebut kepada pemerintah
Minggu, 5 Mei 2019
-
Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman mengimbau agar para buruh pro aktif
Jumat, 30 November 2018
-
Tugas dewan pengupahan dan serikat buruh kata Suherman memsosialisasikan SK gubernur yang sudah ditetapkan.
Senin, 26 November 2018
-
"Hal ini karena terbukti lebih efektif dalam mengatur kedisiplinan dan kepastian karyawan masuk kerja, contohnya supir, satpam, dan office boy," ujar
Senin, 1 Mei 2017
-
Permasalahan yang terjadi di daerah menurut laporan dari pekerja kata Suherman adalah alih fungsi BHL menjadi borongan
Rabu, 12 April 2017
-
Posko mulai kami buka, karena aturan terbaru perusahaan yang telat membayar dikenakan denda 5 persen dari jumlah THR.
Kamis, 23 Juni 2016
-
Kita menekankan bahwa perusahaan harus menjalankan tautan sesuai dengan undang-undang, peraturan mennaker terutama mengenai THR
Kamis, 23 Juni 2016
-
Massa buruh yang mengikuti aksi, jauh lebih sedikit dibanding aparat kepolisian yang berjaga.
Minggu, 1 Mei 2016
-
Untuk Kalbar, pengawas hanya ada 13 orang. Sementara di Kalbar ada 6000 perusahaan.
Sabtu, 30 April 2016
-
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016 yaitu sebesar Rp 1.739.400.
Rabu, 6 Januari 2016
-
Kita menolak atau tidak menyetujui angka atau nilai UMP/UMK sekarang
Rabu, 6 Januari 2016
-
Sementara jika KHL juga selama 5 tahun baru dijadikan patokan maka tidak menjawab antara kebutuhan buruh dari apa yang seharunya ia terima.
Senin, 19 Oktober 2015
-
Ia mengatakan ketika mencapai 15 tahun, nantinya pekerja hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan dari jaminan pensiun.
Rabu, 14 Oktober 2015
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved