UMK 2026

UMK SAMBAS 2026: Besaran Gaji dan Upah Minimal Karyawan Kabupaten Sambas Terbaru Estimasi 2026

Dengan acuan UMK 2025, kenaikan 10 persen akan membuat UMK Sambas 2026 menjadi Rp3.317.072.

|
Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMK SAMBAS 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMK Sambas tahun 2026 terbaru. 

Ringkasan Berita:
  1. UMK Sambas 2025 sebesar Rp3.015.520, dan angka UMK untuk tahun 2026 masih menunggu keputusan resmi dari dewan pengupah.
  2. KSBSI Kalbar menargetkan kenaikan UMK hingga 10 persen, yang jika terealisasi akan membuat UMK Sambas 2026 menjadi Rp3.317.072.
  3. Artikel merangkum estimasi kenaikan UMK 2026 mulai dari 5 persen hingga 10 persen , sebagai gambaran bagi buruh mengenai potensi peningkatan pendapatan di tahun mendatang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kabar mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sambas 2026 masih menjadi hal yang sangat ditunggu oleh buruh dan karyawan. 

Saat ini, UMK Sambas 2025 berada di angka Rp3.015.520.

Namun untuk tahun 2026, keputusan resmi masih menunggu hasil pembahasan di dewan pengupah.

Harapan kenaikan disampaikan oleh Koordinator Wilayah KSBSI Kalimantan Barat, Suherman, yang menargetkan kenaikan UMK dan UMP dapat mencapai 10 persen.

Baca juga: DAFTAR UMK Landak 5 Tahun Terakhir, Cek Berapa Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2026

Jika harapan tersebut terealisasi, maka gaji buruh di tahun 2026 diprediksi mengalami peningkatan signifikan.

Dengan acuan UMK 2025, kenaikan 10 persen akan membuat UMK Sambas 2026 menjadi Rp3.317.072.

Tidak hanya itu, dalam artikel ini turut dirangkum estimasi kenaikan UMK Sambas mulai dari 5 persen hingga 10 persen, sehingga memberikan gambaran bagi para buruh mengenai potensi perubahan pendapatan tahun depan.

Baca juga: UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Kenaikan UMK tentu menjadi harapan besar bagi para pekerja, mengingat biaya hidup semakin meningkat dan kebutuhan terus bertambah dari tahun ke tahun. 

Para buruh menantikan keputusan resmi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka di 2026.

Baca juga: UPDATE UMK Sintang 2026: Estimasi Terbaru Besaran Gaji atau Upah Minimal Karyawan Kabupaten Sintang

Hitungan Estimasi Kenaikan UMK Sambas 2026

1. Kenaikan 10 persen

  • 3.015.520 × 10 % = 301.552
  • UMK 2026 = 3.015.520 + 301.552 = Rp3.317.072

2. Kenaikan 9 %

  • 3.015.520 × 9 % = 271.396,8
  • UMK 2026 = 3.015.520 + 271.396,8 = Rp3.286.916,8

Baca juga: UPDATE UMK Gaji Minimum Kabupaten Ketapang Tahun 2026, Cek Minimal Upah Buruh di Ketapang Terbaru

3. Kenaikan 8 %

  • 3.015.520 × 8 % = 241.241,6
  • UMK 2026 = 3.015.520 + 241.241,6 = Rp3.256.761,6

4. Kenaikan 7 %

  • 3.015.520 × 7 % = 211.086,4
  • UMK 2026 = 3.015.520 + 211.086,4 = Rp3.226.606,4

5. Kenaikan 6 %

  • 3.015.520 × 6 % = 180.931,2
  • UMK 2026 = 3.015.520 + 180.931,2 = Rp3.196.451,2

6. Kenaikan 5 %

  • 3.015.520 × 5 % = 150.776
  • UMK 2026 = 3.015.520 + 150.776 = Rp3.166.296

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved