TAG
Cabul
-
"Kami sudah koordinasi, KPAD Kubu Raya sudah melakukan semua tindakan yang harus mereka berikan pada korban, mulai dari pendampingan
4 hari lalu
-
Dari keterangan korban, pelaku merayu dengan iming-iming pekerjaan hingga akhirnya membawa korban ke rumahnya.
Kamis, 2 Oktober 2025
-
Dari hasil sementara terdapat enam (6) anak diduga jadi korban bejatnya SN.
Minggu, 29 Juni 2025
-
Dugaan perbuatan cabul itu terungkap saat terdapat sejumlah siswi mengaku mendapat perbuatan tak senonoh dari oknum guru tersebut.
Kamis, 15 Mei 2025
-
"Diduga pelaku berteriak lari, dan pelapor melihat ada 2 orang yang sedang memindahkan lintah dari kantong ke kantong yang berada di pinggir sungai,"
Kamis, 8 Mei 2025
-
Korban diduga mengalami gangguan mental akibat tekanan psikologis setelah mendapat informasi dari sesama tahanan jika hukuman kasus serupa berat.
Senin, 28 April 2025
-
Kejadian ini memberikan trauma dan ketakutan yang mendalam bagi remaja yang kini berusia 17 tahun.
Sabtu, 12 April 2025
-
"Korban masih tidur bersama ibunya. Jadi, pelaku ini tidur di tengah-tengah antara istri dan anak tirinya. Saat istrinya tidur, pelaku melakukan aksin
Kamis, 10 April 2025
-
AKP Ambril S.H., M.A.P membenarkan jika pihaknya saat ini sedang menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 17 tahun.
Jumat, 10 Januari 2025
-
''Saya ngajak dia ke daerah UK, lalu di pasar tengah, yang pas di lorong - lorong pasar pas malam - malam, itu semua saya lakukan di jalan, pas sepi,'
Rabu, 8 Januari 2025
-
Pelaku ditangkap di rumahnya, berdasarkan Laporan Polisi LP/B/18/III/2024/SPKT/POLRES LANDAK/POLDA KALBAR, Tanggal 07 Maret 2024.
Senin, 29 Juli 2024
-
Pada tahun 2024 ini, ia menerangkan sejak Januari hingga Juli 2024, Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pontianak menerima 502 SPDP (Surat Pemberitahu
Senin, 22 Juli 2024
-
Ia mengungkapkan, kasus ini terkuak saat salah satu orang tua mendapatkan informasi dari putri mereka yang telah mengaku dicabuli pelaku, dari penelus
Jumat, 28 Juni 2024
-
Lalu, pada awal Mei 2024, AR telah mulai berani melalukan pelecehan terhadap korban, mulai dari merayu hingga meraba - raba korban.
Senin, 20 Mei 2024
-
Dari serangkaian penyelidikan cukup panjang, petugas akhirnya mendapatkan bukti kuat bahwa AF telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Selasa, 7 Mei 2024
-
"Bahwa anggota piket Satreskrim Polres Sambas telah menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/IV/2024/SPKT/Polres Sambas/Polda Kalbar, tanggal 3 April 20
Senin, 8 April 2024
-
Setelah perbuatan itu terlaksana HN memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 10.000 dengan maksud untuk membungkam mulut korban
Selasa, 10 Oktober 2023
-
R telah melakukan perbuatan sodomi terhadap 6 anak di bawah umur yakni S, AI AL, D, P dan SI. Perbuatan sodomi ini dilakukan R di rumahnya
Senin, 2 Oktober 2023
-
Hanry I Adityo menjelaskan, masing-masing santri mendapatkan perlakuan tidak senonoh tersebut kebanyakan lebih dari satu kali bahkan frekuensi terbany
Rabu, 13 September 2023
-
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada 20 Juli 2023 lalu. Kejadian itu bermula ketika IR datang ke rumah Y yang merup
Rabu, 30 Agustus 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved