IDENTITAS Pegawai Panti Sosial Anak Milik Pemprov Diduga Cabuli 6 Anak Asuh, SN Ajak Korban ke Hotel

Dari hasil sementara terdapat enam (6) anak diduga jadi korban bejatnya SN.

|
Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PENGASUH PANTI CABUL - Ilustrasi anak di bawah umur dicabuli pengasuh Panti Sosial . Polisi sebut korban SN sebanyak 6 orang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SN yang merupakan pengasuh di Panti Sosial Anak  saat ini tengah ditangani Polresta Pontianak.

Dalam keterangan Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, pihaknya masih mengumpulkan bukti atas perbuatan yang dilakukan SN terhadap anak asuhnya di Panti Sosial.

Dari hasil sementara terdapat enam (6) anak diduga jadi korban bejatnya SN.

Saat diwawancarai Tribun Pontianak, AKP Agus Haryono mengucapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terhadap kasus tersebut pada Kamis, 26 Juni 2025.

"Kemarin kita terima pengaduannya. Saat ini kami sudah melakukan penyidikan dan pengumpulan bukti-bukti. Aduan ini sudah ditingkatkan ke laporan polisi," jelas AKP Agus.

Baca juga: KRONOLOGI & Siapa Pengasuh UPT Panti Sosial Pemprov Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Asuh

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian. 

"Kami masih melakukan penyelidikan dan untuk hasil perkembangannya akan disampaikan"

"Saat ini terdapat enam orang yang menjadi korban dan saat ini para korbannya sudah dipindahkan dari UPT PSA karena takut," ucap AKP Agus. 

Sementara itu, Polresta Pontianak masih melakukan upaya pengumpulan bukti terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

Kasus pelecehan dan cabul pengasuh Panti Sosial ini bermula korban SR (17) yang bercerita pada orangtuanya.

SR bercerita telah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari SN yang mengajaknya ke hotel.

Baca juga: KRONOLOGI Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi karena Anianya Pacar Mantan Istrinya Berusia 58 Tahun

Kronologi:

Oknum pengasuh UPS Panti Sosial melancarkan aksinya terhadap SR (17) di sebuah hotel yang ada di Kota Pontianak pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu.

Ibu korban, SH, menceritakan awal kasus ini terkuak dimana anaknya sempat bercerita merasa kurang nyaman dan mulai tertekan akhir-akhir ini. 

Ia menambahkan anaknya juga pernah menyebut adanya perlakuan yang tidak sesuai dari salah satu pengasuh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved