KRONOLOGI WH 44 Tahun Tersangka Kasus Cabul Anak Bawah Umur Nekat Gantung Diri di Rutan Sambas

Korban diduga mengalami gangguan mental akibat tekanan psikologis setelah mendapat informasi dari sesama tahanan jika hukuman kasus serupa berat.

Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
TERSANGKA CABUL - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Senin (28/4/2025). Tersangka kasus cabul di Sambas WH (44) nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di toiler Rutan Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tersangka kasus pencabulan di Sambas nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

WH (44) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di toilet menggunakan kain sarung.

WH sedang menghadapi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ia ditemukan meninggal dunia diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di toilet 

Kepala Rutan Sambas Andriyas Dwi Pujoyanto menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat salah satu warga binaan yang baru selesai bermain voli hendak menggunakan toilet.

Baca juga: NAMA Pelatih Karate Cabul di SMPN Pontianak, 6 Murid Jadi Korban Nafsu Bejat Guru Karate 58 Tahun

Warga binaan tersebut curiga karena pintu toilet tidak terkunci namun terasa berat saat didorong. Ia kemudian memanjat tembok dan mendapati korban dalam posisi tergantung dengan tubuh tersandar di pintu toilet.

"Melihat itu, warga binaan tersebut segera melaporkan kepada petugas. Petugas kemudian melapor kepada saya, dan kami segera melakukan evakuasi ke klinik Rutan," ucap Karutan, Senin 28 April 2025.

Karutan mengungkapkan, petugas klinik yang dibantu tamping berusaha melakukan upaya penyelamatan sesuai dengan SOP.

"Namun nyawa korban tidak tertolong," jelas Andriyas.

Baca juga: KRONOLOGI Anak 10 Tahun di Cabuli Ayah Tiri di Sambas, KUS Jadi Monster Saat Tidur Samping Istri

Ia menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sambas untuk proses lebih lanjut. Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum. 

Dia mengatakan, hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Peristiwa ini murni kasus bunuh diri. Korban diduga mengalami gangguan mental akibat tekanan psikologis setelah mendapat informasi dari sesama tahanan bahwa tuntutan hukuman untuk kasus serupa cukup berat," ujarnya.

Setelah proses visum dan administrasi di RSUD selesai, imbuh dia, jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan tiba pada pukul 22.20 WIB.

Baca juga: MIRIS! Remaja Putri 14 Tahun di Kubu Raya Dicabuli 30 Pria, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Peristiwa ini juga dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Barat, serta dikoordinasikan lebih lanjut dengan Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas, dan Polres Sambas.

"Berkaca dari kejadian ini, kami berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang"

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved