Seorang Ayah di Sambas Cabuli Anak Tiri Sebanyak 5 Kali, Kini Ditahan Oleh Polres Sambas

"Korban masih tidur bersama ibunya. Jadi, pelaku ini tidur di tengah-tengah antara istri dan anak tirinya. Saat istrinya tidur, pelaku melakukan aksin

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
ILUSTRASI KORBAN PENCABULAN - Seorang ayah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditangkap polisi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis 10 April 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang ayah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditangkap polisi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis 10 April 2025.

Pria berinisial KUS ditetapkan tersangka lantaran tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia 10 tahun. Bahkan, pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan pelaku mencabuli korban pada 2024 lalu hingga Februari 2025. 

"Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali. Pertama kali itu tahun 2024 di kamar mandi rumah mereka," ucap AKP Rahmad. 

AKP Rahmad mengungkapkan, tak hanya sampai di situ, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya. Ia mencabuli anak tiri saat korban sedang tidur di sampingnya bersama sang istri. 

Danau Sebedang Sumbang Retribusi Wisata Daerah Sambas Capai Rp 24 Juta

"Korban masih tidur bersama ibunya. Jadi, pelaku ini tidur di tengah-tengah antara istri dan anak tirinya. Saat istrinya tidur, pelaku melakukan aksinya dan mencabuli korban," ungkapnya. 

Dia mengatakan, korban juga diancam oleh pelaku untuk tidak memberitahukan peristiwa itu kepada orang lain. Korban pun hanya diam karena takut dimarahi ayah tirinya.

"Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sambas," imbuh Rahmad.

Atas perbuatan pelaku diancam dengan pasal 81 ayat 1 UUPA dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved