UMK 2026
Besaran UMP Kaltim Tahun 2026 dengan Proyeksi Kenaikan 6,5 - 10,5 Persen, Upah Tembus Hampir Rp 4Jt
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2025 sebesar Rp 3.579.313,77
Ringkasan Berita:
- Pada tahun 2024, UMP Kaltim sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, sesuai formula yang ditetapkan dalam Permenaker.
- Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Berau tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Timur pada tahun 2025, yakni Rp 4,08 juta.
- Disusul oleh Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan UMK Rp 3,95 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2025 sebesar Rp 3.579.313,77 dilakukan dengan mempertimbangkan dasar hukum serta indikator ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah.
Tahun 2026 ini, penetapan akan diumumkan paling lambat 21 November dengan sejumlah indikator penetapan.
Dasar hukum utama penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2026.
Hal itu menjadi pedoman nasional dalam menghitung dan menentukan upah minimum seluruh provinsi.
Kenaikan upah minimum tahun 2026 juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, di mana disebutkan bahwa penyesuaian upah mengacu pada stabilitas pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.
Pada tahun 2024, UMP Kaltim sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, sesuai formula yang ditetapkan dalam Permenaker.
Baca juga: UMK Sekadau Tahun 2026 Mencapai Rp 3,1 Juta, Berdasarkan Prediksi Kenaikan 6–10 Persen
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Berau tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Timur pada tahun 2025, yakni Rp 4,08 juta.
Disusul oleh Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan UMK Rp 3,95 juta.
Di sisi lain, sejumlah unsur serikat pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 pada kisaran 8,5 hingga 10,5 persen, sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan hidup layak pekerja.
Mempertimbangkan perkembangan ekonomi, inflasi, serta aspirasi serikat pekerja, dilakukan simulasi kenaikan UMP Kalimantan Timur 2026 dengan rentang 6,5 persen hingga 10,5 persen dari nilai UMP 2025
Simulasi Kenaikan UMP Kaltim 2026
1. Kenaikan 6,5 persen
Kenaikan = 3.579.313,77 × 6,5 %
= 3.579.313,77 × 0,065
= Rp 232.655,40
UMP Baru = 3.579.313,77 + 232.655,40
= Rp 3.811.969,17
2. Kenaikan 7 %
Kenaikan = 3.579.313,77 × 7 %
= 3.579.313,77 × 0,07
= Rp 250.551,96
UMP Baru = 3.579.313,77 + 250.551,96
= Rp 3.829.865,73
3. Kenaikan 8 %
Kenaikan = 3.579.313,77 × 8 %
= 3.579.313,77 × 0,08
= Rp 286.345,10
tembus hampir 4 jt
Kaltim Tahun 2026
UMP Kaltim 2026
Proyeksi Kenaikan UMP
Besara UMP Tahun 2026
Meaningful
Evergreen
| UPDATE UMP KALTENG 2026: UMR Upah Minimum Prov Kalimantan Tengah 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen |
|
|---|
| UMP Jawa Timur 2026, Update Nilai Upah dengan Proyeksi Kenaikan 6,5 - 10 Persen |
|
|---|
| UMP KALSEL 2026: Update UMR Upah Minimum Prov Kalimantan Selatan 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen |
|
|---|
| UMK Sekadau Tahun 2026 Mencapai Rp 3,1 Juta, Berdasarkan Prediksi Kenaikan 6–10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMP BABEL 2026: UMR Upah Minimum Prov Bangka Belitung Tahun 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMP-Kaltim-2026.jpg)