Breaking News

UMK 2026

UMK Kota Semarang 2026: Besaran Gaji Minimum Kota Semarang Terbaru Kenaikan 5-10 Persen

Buruh di Kota Semarang mengusulkan untuk UMK 2026 adalah sekitar Rp4,1 juta, atau naik kurang lebih 19 persen.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMK YOGYAKARTA 2026 - Gambar uang nominal Rp1.000, Rp5.000 dan Rp10.000. Estimasi besaran UMK Kota Semarang tahun 2026 terbaru. 

Ringkasan Berita:
  • Buruh di Kota Semarang mengusulkan untuk UMK 2026 adalah sekitar Rp4,1 juta, atau naik kurang lebih 19 persen.
  • Meski begitu, Pemerintah Kota Semarang masih menunggu kebijakan pusat terkait formula penetapan UMK 2026
  • Sebagai informasi, UMK Kota Semarang 2025 ada di angka Rp3.399.698.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Semarang tahun 2026 menjadi sorotan utama di Provinsi Jawa Tengah.

Baru-baru ini muncul spekulasi kalau UMK Kota Semarang 2026 akan naik di rentang angka 5 hingga 10 persen.

Kenaikan ini tentu akan memengaruhi daya beli dan kesejahteraan buruh di Kota Semarang. 

Buruh di Kota Semarang mengusulkan untuk UMK 2026 adalah sekitar Rp4,1 juta, atau naik kurang lebih 19 persen.

Meski begitu, Pemerintah Kota Semarang masih menunggu kebijakan pusat terkait formula penetapan UMK 2026

Sebagai informasi, UMK Kota Semarang 2025 ada di angka Rp3.399.698.

Angka itu ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Tengah No. 561/45 Tahun 2024.

UPDATE UMK SAMARINDA 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Samarinda 2026 Kenaikan 5-10 Persen

Berapa perkiraan besaran UMK di masing-masing wilayah jika skenario kenaikan 5 hingga 10 persen ini resmi disahkan?

Simak update terbaru dan proyeksi lengkap UMK Kota Semarang 2026 di sini!

Proyeksi UMK Kota Semarang 2026

Berikut simulasi UMK Kota Semarang 2026 berdasarkan UMK 2025 Rp3.399.698:

Kenaikan 5 persen = Rp3.569.683

Kenaikan 6 persen = Rp3.603.680

Kenaikan 7 persen = Rp3.637.677

Kenaikan 8 persen = Rp3.671.674

Kenaikan 9 persen = Rp3.705.671

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved