UMK 2026
Prediksi UMK Mempawah 2026 Capai Rp 3,16 Juta Berdasarkan Indikator dan Harapan Serikat Buruh
Memasuki akhir tahun 2025 pengumuman untuk UMP dan UMK di Kalimantan Barat segera diumumkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki akhir tahun 2025 pengumuman untuk UMP dan UMK di Kalimantan Barat segera diumumkan.
Nilai UMP untuk Propinsi dan UMK di tiap kabupaten/kota ini penting, menyangkut kebutuhan hidup layak setiap pekerja.
Untuk UMK Kabupaten Mempawah tahun 2025 ini sebesar Rp 2.878.286, jika naik dengan kisaran di 6,5 - 10 persen bisa dicek angka yang akan muncul.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, disebutkan pengumumannya paling lambat 21 November.
Nilai UMP Kalimantan Barat sendiri di tahun 2025 mengalami kenaikan kisaran 6,5 persen dari tahun sebelumnya di tahun 2024.
Baca juga: 3 Daftar Destinasi Wisata Alam Unggulan Kubu Raya Pilihan Menarik Masyarakat Bersama 17 Lainnya
Penetapan ini berdasarkan sejumlah indikator, nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, nilai kebutuhan hidup layak, dan produktivitas usaha.
- Inflasi (I)
- Pertumbuhan Ekonomi (PE)
- Kebutuhan Hidup Layak (KHL) komponen baru yang kembali menjadi dasar penting
- Produktivitas / Kondisi Dunia Usaha (PDU) mengacu pada stabilitas industri dan biaya produksi
Kenaikan UMP Kalbar 2024: Rp2.702.616 menjadi Rp2.878.285 pada tahun 2025 ini besarannya didasarkan pada sejumlan indikator dengan total kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 6,5 persen.
Setiap daerah Kabupaten harus memiliki penetapan upah, dengan dasar penentuan tidak boleh kurang dari nilai UMP yang telah ditentukan oleh propinsi, bahkan daerah bisa langsung mengambil nilai dari UMP tersebut.
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman, menyebut pihaknya berharap ada kenaikan upah minimum pada tahun 2026 mencapai sekitar 10 persen.
Daftar UMK dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat Tahun 2025
- Kabupaten Ketapang Rp 3.396.267
- Kabupaten Kayong Utara Rp 3.220.756
- Kota Singkawang Rp 3.074.566
- Kabupaten Bengkayang Rp 3.062.260
- Kabupaten Landak Rp 3.054.906
- Kabupaten Sintang Rp 3.039.805
- Kota Pontianak Rp 3.024.820
- Kabupaten Sambas Rp 3.015.520
- Kabupaten Sanggau Rp 2.970.885
- Kabupaten Melawi Rp 2.953.711
- Kabupaten Kapuas Hulu Rp 2.924.501
- Kabupaten Sekadau Rp 2.878.286
- Kabupaten Mempawah Rp 2.878.286
- Kabupaten Kubu Raya Rp 2.878.286
Prediksi Kenaikan UMK Kabupaten Mempawah di tahun 2026
Kenaikan = 2.878.286 × 6,5 persen
= 2.878.286 × 0.065
= Rp 187.088,59
UMK baru = 2.878.286 + 187.088,59
= Rp 3.065.374,59
Jadi UMK Kabupaten Mempawah dengan kenaikan 6,5 % = Rp 3.065.375
Kenaikan = 2.878.286 × 10 %
= 2.878.286 × 0.10
= Rp 287.828,60
UMK baru = 2.878.286 + 287.828,60
= Rp 3.166.114,60
Jadi UMK Kabupaten Mempawah dengan kenaikan 10 % = Rp 3.166.115
Nilai UMK Kabupaten Mempawah Tahun 2026
- UMK naik 6,5 % : ± Rp 3.065.375
- UMK naik 10 % : ± Rp 3.166.115
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kenaikan-UMK-Mempawah-tahun-2026-ffgvrhnj.jpg)