UMK 2026
PREDIKSI Kenaikan UMP dan UMK 2026 di Kalimantan Utara, Kisaran Naik 6 –10 Persen, Cek Nilainya!
Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Utara tahun 2026 bakal diumumkan paling lambat tanggal 21 November 2025.
Ringkasan Berita:
- UMP dan UMK 2026 akan diumumkan paling lambat 21 November 2025, dengan kenaikan diperkirakan antara 6,5 persen hingga 10?ri tahun sebelumnya, menyesuaikan inflasi, KHL, dan produktivitas tenaga kerja.
- Penetapan upah minimum mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya saing industri, dan kebutuhan hidup layak.
- UMP Kalimantan Utara 2025 sebesar Rp 3.580.160, diperkirakan naik menjadi Rp 3.812.870–Rp 3.938.176 pada 2026.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Utara tahun 2026 bakal diumumkan paling lambat tanggal 21 November 2025.
Sejumlah serikat buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mendorong kenaikan sekitar 8,5 % hingga 10,5?ri tahu sebelumnya.
KSPI menilai kenaikan tersebut penting untuk menyesuaikan dengan inflasi dan kenaikan biaya hidup.
Dalam kenaikan UMP dan UMK ini sendiri pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja.
Faktor yang memengaruhi kenaikan UMR 2026 dalam menetapkan upah minimum tidak dilakukan secara sembarangan.
Ada beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan pemerintah, di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja, dan daya saing industri.
Baca juga: Gubernur Kalbar Pastikan Pemberian MBG di SMK Negeri 1 Ketapang Sesuai
Selain itu, kebutuhan hidup layak (KHL) juga menjadi dasar penting dalam perhitungan karena mencerminkan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan pokoknya.
Pemerintah juga harus menyeimbangkan kepentingan antara buruh dan pengusaha.
Kenaikan yang terlalu tinggi dapat menekan biaya produksi dan menurunkan daya saing industri.
Oleh karena itu, formula penetapan UMP dan UMK 2026 dirancang agar lebih transparan dan realistis dengan mengikuti kondisi ekonomi aktual di tiap daerah.
Kenaikan UMP dan UMK ini didasarkan dari tahun sebelumnya di suatu daerah, hal itu juga didasarkan pada sejumlah indikator kebutuhan hidup layak masyarakat.
Secara umum kenaikan terjadi 6,5 - 10 persen dari UMP/UMK tahun sebelumnya.
Masyarakat pelaku usaha bisa menghitung sendiri prediksi kenaikan untuk upah minimun itu sendiri.
UMP Kalimantan Utara 2025 adalah yang paling tinggi dibandingkan provinsi lain di Kalimantan.
Sesuai Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/170/2024, nilainya Rp 3.580.160.
Prediksi kenaikan UMP Kalimantan Utara di Tahun 2026
- Kenaikan 6,5 % : Rp 3.812.870
- Kenaikan 10 % : Rp 3.938.176
Daftar UMK di 5 Kabupaten/Kota di Kalimantan Utara
PREDIKSI Kenaikan UMP
PREDIKSI Kenaikan UMK
Kalimantan Utara
Kabupaten Malinau 2026
Kabupaten Tanah Tidung
Kisaran Naik 6–10 Persen
UMP dan UMK 2026
Meaningful
Evergreen
| UPDATE UMK Batam 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Batam Estimasi Terbaru Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMP LAMPUNG 2026: Besaran Gaji, Upah Minimal Provinsi Lampung Estimasi Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| Prediksi UMK Mempawah 2026 Capai Rp 3,16 Juta Berdasarkan Indikator dan Harapan Serikat Buruh |
|
|---|
| UPDATE UMP JATENG 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Jatim Estimasi Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UMK SINGKAWANG 2026: Update Gaji Upah Minimum Karyawan Kota Singkawang Estimasi Terbaru Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Upah-Minimum-Tahun-2026-cfvgbhnjm.jpg)