Berita Viral

RESMI Dihapus Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Mulai 2026 Lengkap Syarat dan Kriteria

Resmi diumumkan, rencanca pemerintah hapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai 2026 lengkap syarat dan kriteria.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN - Ilustrasi. Resmi diumumkan, rencanca pemerintah hapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai 2026 lengkap syarat dan kriteria. 

5. Peserta dengan tunggakan dalam 24 bulan terakhir.

Jika lebih dari 24 bulan, maka hanya dua tahun terakhir yang dihapuskan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena menunggak iuran.

Baca juga: RESMI Daftar Kelompok Peserta yang Dihapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2025

Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat prinsip keadilan sosial dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved