Cara Membuat SKCK Online 2025 Lewat Super Apps Presisi Polri, Lengkap Syarat hingga Biaya
Untuk membuat SKCK secara online, unduh dan daftar akun di aplikasi Super Apps Presisi Polri, isi data diri dan verifikasi identitas
3. Pilih Layanan SKCK
Dari menu utama, pilih menu “SKCK Online”.
Tekan tombol “Buat Pengajuan Baru”.
4. Isi Data Diri
Lengkapi formulir pengajuan:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Data pribadi (nama, tempat/tanggal lahir, pekerjaan, alamat, agama, status pernikahan).
Keperluan pembuatan SKCK (misalnya: melamar kerja, syarat CPNS, pembuatan visa, dsb).
Data orang tua & pasangan (jika sudah menikah).
5. Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan file hasil scan/foto dengan jelas:
KTP asli.
Kartu Keluarga (KK).
Akta lahir/ijazah.
Pas foto terbaru (latar belakang merah ukuran 4x6).
Sidik jari (jika diminta, biasanya bisa diambil di Polres saat verifikasi).
6. Pilih Lokasi dan Jadwal
Pilih Polres/Polresta terdekat tempat Anda ingin mengambil SKCK.
Pilih jadwal kedatangan untuk verifikasi dan pengambilan SKCK.
7. Pembayaran
Biaya resmi SKCK adalah Rp30.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020).
Pembayaran bisa dilakukan melalui virtual account, bank transfer, atau bayar langsung di loket Polres saat verifikasi.
8. Verifikasi & Cetak SKCK
Datang ke Polres sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli.
Lakukan verifikasi data, pengambilan sidik jari (jika belum pernah).
Setelah selesai, SKCK bisa langsung dicetak dan diberikan kepada Anda.
Jika Anda sudah pernah membuat SKCK sebelumnya, proses perpanjangan lebih cepat karena data sudah tersimpan.
Berikut adalah persyaratan lengkap untuk membuat SKCK online di Super Apps Presisi Polri yang perlu Anda siapkan:
Dokumen yang Wajib Disiapkan
1.KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Asli + fotokopi
- Scan/foto berwarna dengan jelas
2. Kartu Keluarga (KK)
- Asli + fotokopi
- Scan/foto berwarna
3. Akta Kelahiran / Ijazah terakhir
- Untuk verifikasi data tempat & tanggal lahir
4. Pas Foto Terbaru
- Ukuran 4x6 cm
- Latar belakang merah
- Wajah jelas, tanpa kacamata/aksesori berlebihan
- Format JPG/PNG jika diunggah online
5. Sidik Jari
- Jika belum pernah, wajib rekam sidik jari di Polres saat verifikasi
- Jika sudah punya kartu sidik jari dari SKCK sebelumnya, bisa digunakan
6. Surat Pengantar (jika diperlukan)
- Kadang diminta pengantar dari kelurahan/RT/RW, tergantung kebijakan Polres
- Untuk keperluan umum seperti melamar kerja, CPNS, kuliah, atau visa, biasanya cukup bawa dokumen pribadi saja
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
SKCK
SKCK Online
Cara Buat SKCK 2025
Super Apps Presisi Polri
syarat skck
biaya SKCK
Cara Perpanjang SKCK
Polri
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Daftar SKCK Online
Cara Membuat SIM Internasional Online 2025, Berlaku di 92 Negara |
![]() |
---|
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Landak: PTDH Bentuk Komitmen Tegakkan Disiplin dan Etika Polri |
![]() |
---|
7 Fakta 11 Tahun Buron Anggota DPRD Tersangka Pembunuhan di Wakatobi |
![]() |
---|
Hadir di Pameran Pembangunan, Sat Intelkam Polres Sintang Kenalkan Cara Mudah Urus SKCK Lewat HP |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Laras Faizati Khairunnisa, Tersangka Penghasutan Pembakaran Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.