Cara Membuat SKCK Online 2025 Lewat Super Apps Presisi Polri, Lengkap Syarat hingga Biaya
Untuk membuat SKCK secara online, unduh dan daftar akun di aplikasi Super Apps Presisi Polri, isi data diri dan verifikasi identitas
6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Memperpanjang masa berlaku SKCK
1.Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
2. Membawa fotocopy KTP/SIM.
3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
6.Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
Catatan :
- Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
- Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
- Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
- Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
SKCK On-line
Dalam rangka pelayanan yang lebih baik, Polri telah menyediakan fasilitas pendaftaran permohonan SKCK secara online,dengan cara mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutan.
Informasi lebih lanjut silahkan download aplikasi Super Apps Presisi Polri
Biaya Pembuatan SKCK
Dasar :UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
SKCK
SKCK Online
Cara Buat SKCK 2025
Super Apps Presisi Polri
syarat skck
biaya SKCK
Cara Perpanjang SKCK
Polri
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Daftar SKCK Online
Cara Membuat SIM Internasional Online 2025, Berlaku di 92 Negara |
![]() |
---|
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Landak: PTDH Bentuk Komitmen Tegakkan Disiplin dan Etika Polri |
![]() |
---|
7 Fakta 11 Tahun Buron Anggota DPRD Tersangka Pembunuhan di Wakatobi |
![]() |
---|
Hadir di Pameran Pembangunan, Sat Intelkam Polres Sintang Kenalkan Cara Mudah Urus SKCK Lewat HP |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Laras Faizati Khairunnisa, Tersangka Penghasutan Pembakaran Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.