Daftar Gaji
JUMLAH Gaji dan Tunjangan Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek se-Indonesia Lengkap 2025
Sebagai contoh, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Markas Besar (Mabes) Polri dapat meneirma total penghasilan mencapai Rp70 juta per bulan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah besaran gaji dan tunjangan Kapolri hingga pimpinan tingkat wilayah seperti Kapolda, Kapolres dan Kapolsek.
Besaran gaji dan tunjangan jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kewilayahan kembali menjadi perhatian publik di tahun 2025.
Publik mulai mencari tahu berapa penghasilan Kapolri, Wakapolri hingga Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek.
Penghasilan jabatan tinggi itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya sangat bervariasi tergantung kelas jabatan dan tanggung jawab wilayah.
Sebagai contoh, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Markas Besar (Mabes) Polri dapat meneirma total penghasilan mencapai Rp70 juta per bulan.
Sementara pejabat di tingkat Polsek tetap mendapatkan tunjangan yang cukup signifikan.
Transparansi soal gaji dan tunjangan ini penting untuk diketahui publik, terutama di tengah tuntutan reformasi pelayanan dan akuntabilitas institusi kepolisian.
• GAJI Pokok dan Tunjangan Menteri dan Petinggi Kementerian Mulai dari Dirjen Sekjen hingga Eselon II
Berikut rincian lengkap jumlah gaji dan tunjangan terbaru tahun 2025 untuk jajaran pimpinan Polri seperti diatur dalam PP No. 17 Tahun 2019 dan PP No. 7 Tahun 2024 tentang Gaji Anggota Polri:
Gaji Pokok Pimpinan Polri 2025
1. Kapolri (Jenderal Polisi)
Gaji Pokok: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
2. Wakapolri (Komjen Polisi)
Gaji Pokok: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
3. Kapolda (Irjen / Brigjen Polisi)
Gaji Pokok: Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500
Gaji Kapolri 2025
Tunjangan Kapolri terbaru
Gaji Wakapolri dan Kapolda
Besaran gaji Kapolres dan Kapolsek
Tunjangan kinerja Polri 2025
Gaji pejabat Polri pusat dan daerah
Kapolres Ketapang Pimpin Serah Terima Jabatan, Dua Kapolsek dan Dua Kasat Berganti |
![]() |
---|
Skema Baru Harga BBM Pertamina September 2025, Kini Resmi Bisa Dijual di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemkab Sintang dan Yayasan Pelita Cakrawala Percepat Pencegahan Stunting |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tampil Feminin Setelah Umumkan Sakit Gigi dan Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Apresiasi Gerakan Indonesia Mengajar yang Telah Dukung Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kayong Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.