Daftar Gaji

JUMLAH Gaji dan Tunjangan Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek se-Indonesia Lengkap 2025

Sebagai contoh, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Markas Besar (Mabes) Polri dapat meneirma total penghasilan mencapai Rp70 juta per bulan.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Generated by AI - Copilot
GAJI PIMPINAN POLRI - Gambar hasil olahan AI Copilot, Kamis 11 September 2025 menampilkan ilustrasi polisi Indonesia dengan seragam dinas lengkap berwarna cokelat, topi pet, dan atribut resmi seperti lencana, pangkat, serta tulisan “POLRI” di dada. Publik mulai mencari tahu berapa gaji dan tunjangan pimpinan Polri seperti Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah besaran gaji dan tunjangan Kapolri hingga pimpinan tingkat wilayah seperti Kapolda, Kapolres dan Kapolsek.

Besaran gaji dan tunjangan jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kewilayahan kembali menjadi perhatian publik di tahun 2025.

Publik mulai mencari tahu berapa penghasilan Kapolri, Wakapolri hingga Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek.

Penghasilan jabatan tinggi itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya sangat bervariasi tergantung kelas jabatan dan tanggung jawab wilayah.

Sebagai contoh, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Markas Besar (Mabes) Polri dapat meneirma total penghasilan mencapai Rp70 juta per bulan.

Sementara pejabat di tingkat Polsek tetap mendapatkan tunjangan yang cukup signifikan.

Transparansi soal gaji dan tunjangan ini penting untuk diketahui publik, terutama di tengah tuntutan reformasi pelayanan dan akuntabilitas institusi kepolisian.

GAJI Pokok dan Tunjangan Menteri dan Petinggi Kementerian Mulai dari Dirjen Sekjen hingga Eselon II

Berikut rincian lengkap jumlah gaji dan tunjangan terbaru tahun 2025 untuk jajaran pimpinan Polri seperti diatur dalam PP No. 17 Tahun 2019 dan PP No. 7 Tahun 2024 tentang Gaji Anggota Polri:

Gaji Pokok Pimpinan Polri 2025

1. Kapolri (Jenderal Polisi)

Gaji Pokok: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500

2. Wakapolri (Komjen Polisi)

Gaji Pokok: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

3. Kapolda (Irjen / Brigjen Polisi)

Gaji Pokok: Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved