Ragam Contoh
Cara Membuat SIM Internasional Online 2025, Berlaku di 92 Negara
SIM Internasional memiliki masa berlaku tiga tahun sejak diterbitkan dan diakui di 92 negara yang tergabung dalam Konvensi Wina 1968.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Bagi masyarakat Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri dan ingin mengemudikan kendaraan, kini tak perlu khawatir soal kelengkapan dokumen.
Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional bisa dibuat dengan mudah secara daring (online) melalui situs resmi Korlantas Polri.
Berbeda dengan proses pembuatan SIM domestik, pemohon SIM Internasional tidak perlu mengikuti ujian praktik.
Prosesnya jauh lebih sederhana, cukup dengan mengisi data, mengunggah dokumen, dan membayar biaya administrasi secara online.
SIM Internasional memiliki masa berlaku tiga tahun sejak diterbitkan dan diakui di 92 negara yang tergabung dalam Konvensi Wina 1968.
Dengan dokumen ini, pemegangnya bisa mengemudi kendaraan pribadi di luar negeri secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menariknya, bentuk SIM Internasional berbeda dengan SIM nasional yang berupa kartu plastik. Dokumen ini berbentuk lembaran kertas tebal yang bisa dilipat sehingga praktis untuk dibawa.
• Kehamilan Langka di India Janin Berkembang di Hati, Bukan di Rahim
Syarat Mengajukan SIM Internasional
1. Pasfoto terbaru dengan ketentuan: latar belakang putih, pakaian atau hijab tidak berwarna putih, tidak berkacamata, wajah menghadap kamera, tanpa softlens, tanpa gigi terlihat, bukan hitam putih.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
3. Warga negara asing wajib menyertakan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
4. Paspor yang masih berlaku.
5. SIM nasional yang masih aktif sesuai golongan.
6. Tanda tangan di atas kertas putih dengan tinta hitam.
7. SIM Internasional lama (untuk pengajuan perpanjangan).
SIM Internasional online
cara membuat SIM Internasional
syarat membuat SIM Internasional
cara urus SIM Internasional
masa berlaku SIM internasional
SIM internasional Polri
Strategi Pemasaran UMKM Terbaik untuk Mengembangkan Usaha di Tahun 2026 |
![]() |
---|
Tarif Rp80 untuk MRT, LRT, dan Transjakarta pada 5 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Cara Daftar Lowongan Magang Kemnaker 2025 Resmi dari Kemnaker dan Posisi |
![]() |
---|
Cara Cegah Mabuk Darat Menurut Dokter THT, Dijamin Perjalanan Nyaman |
![]() |
---|
Daftar Bansos Cair Oktober 2025, PKH, BPNT Mulai Disalurkan Kemensos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.