Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Evaluasi Angkutan Berat dan Antrian SPBU di Pontianak

Pemkot akan tetap melakukan penertiban mengingat keterbatasan lahan di Kota Pontianak.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
RAPAT EVALUASI - Pemerintah Kota Pontianak menggelar rapat evaluasi terkait kondisi transportasi angkutan berat di wilayahnya. Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Usman,  Selasa siang 7 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menggelar rapat evaluasi terkait kondisi transportasi angkutan berat di wilayahnya. 

Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Usman, Selasa siang 7 Oktober 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan asosiasi angkutan seperti ALFI, IPA, Asperindo, dan KSOP Pelabuhan.

 Turut mendampingi pula Dirlantas Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak, Denpom Angkatan Laut dan Darat, serta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan rapat tersebut membahas kondisi angkutan berat seperti truk, trailer, dan kontainer, termasuk permasalahan antrian kendaraan di SPBU.

"Intinya kita mengevaluasi tentang kondisi transportasi angkutan berat di Kota Pontianak seperti trailer kontainer, truk, dan termasuk antrian di SPBU," ujar Wali Kota Pontianak.

Ia menjelaskan, hasil rapat menyimpulkan beberapa langkah tindak lanjut.

Pertama, pemerintah meminta asosiasi angkutan untuk mengimbau para pemilik kendaraan agar melengkapi kendaraannya sesuai standar kelayakan jalan.

"Kita minta asosiasi menyampaikan kepada anggotanya, pemilik kendaraan, untuk melengkapi kendaraannya supaya layak jalan terhadap rambu-rambu, ban, pengaman kolong, dan kelayakan jalan," jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga akan merevisi Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016 tentang jam operasional angkutan berat agar lebih sesuai dengan kebutuhan distribusi barang di Kalimantan Barat.

"Jam operasional akan kita revisi sedikit, karena ini berkaitan dengan distribusi angkutan ke Kalimantan Barat, terutama di Kota Pontianak yang menyangkut sandang, pangan, dan perekonomian," katanya.

Terkait parkir kendaraan berat, Pemkot akan tetap melakukan penertiban mengingat keterbatasan lahan di Kota Pontianak.

"Tempat titik-titik parkir yang selama ini dilakukan akan tetap kita tertibkan karena lahan parkir di Pontianak tidak begitu luas," ungkapnya.

Sementara itu, untuk mengatasi antrian panjang di SPBU, Pemkot akan berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, dan pemilik SPBU.

Ketemu SPBU di Pontianak yang Curang dalam Pengisian BBM? Ini yang Harus Warga Lakukan


"Kita akan berkoordinasi supaya antrian tidak panjang dan tidak mengganggu kemacetan serta menghindari potensi kecelakaan," tutur Wali Kota.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menggelar razia secara berkala untuk memastikan ketertiban dan keselamatan pengemudi.

"Supir-supir yang jalan ini akan kita razia secara berkala terhadap ketertiban, kecepatan, maupun pengetahuan mereka terhadap aturan-aturan yang ada," pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved