Wali Kota Pontianak Upayakan Penertiban Angkutan Berat di Dalam Kota

Menurutnya, pengaturan lalu lintas angkutan berat perlu dilakukan secara terencana karena mobilitas transportasi berkaitan erat dengan

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
WAWANCARA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Ia mengatakan Pemerintah Kota Pontianak berupaya menertibkan lalu lintas, khususnya kendaraan angkutan berat, yang melintas di dalam kota, Senin 6 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berupaya menertibkan lalu lintas, khususnya kendaraan angkutan berat, yang melintas di dalam kota, Senin 6 Oktober 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk mencari solusi terbaik dalam penataan transportasi tersebut.

"Kita upayakan untuk mengatur lalu lintas terutama angkutan berat. Besok juga ada rapat di kota, kita akan mengundang semua unsur kepentingan yang ada, seperti Satlantas, Dinas Perhubungan, dan asosiasi angkutan," ujar Edi saat dikonfirmasi tribun pontianak.co.id.

Menurutnya, pengaturan lalu lintas angkutan berat perlu dilakukan secara terencana karena mobilitas transportasi berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi.

Edi Rusdi Kamtono Sebut Festival Budaya Jadi Wadah Kerukunan Warga Pontianak

"Semua ini harus kita carikan jalan keluarnya karena mobilitas transportasi berkait dengan masalah ekonomi juga. Ini harus ada komitmen bersama bagaimana cara penertiban yang paling efektif," katanya.

Edi menuturkan, pemerintah telah menyepakati pembatasan jam operasional bagi angkutan berukuran besar.

"Untuk angkutan di atas 20 feet, jam operasionalnya mulai pukul 9 malam hingga 5 subuh. Di luar jam itu seharusnya tidak lewat di jalan dalam kota yang bercampur dengan kendaraan ringan," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak juga akan berkoordinasi dengan pihak Pelindo terkait aktivitas pelabuhan yang masih berada di kawasan tengah kota.

"Kita di Pontianak ini pelabuhannya di pinggir sungai, di tengah kota, jadi kalau ke arah utara harus melewati Jembatan Kapuas II, Tanjung Pura, Imam Bonjol, dan Adisucipto. Harapan kita, pelabuhan di Kijing bisa segera beroperasi sehingga dapat mengurangi volume kontainer yang melintas di dalam kota," ucapnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan memasang rambu batas kecepatan dan mengimbau pengendara agar lebih tertib.

"Kita tidak hanya mengimbau, tapi juga memasang plang kecepatan maksimum. Intinya, pengendara terutama roda dua harus tertib terhadap aturan, karena mereka yang paling rentan terhadap kecelakaan," tutup Edi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved