Dana TKD Kota Pontianak Pada 2026 Dipangkas Rp 223 Miliar
“Ini juga akan berdampak, karena program-program yang dari provinsi juga yang ada di Kota Pontianak pasti akan berdampak juga,” ujar Edi
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebijakan Pusat akan memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kalimantan Barat sebesar Rp522 miliar pada tahun anggaran 2026 , tentu akan memberikan dampak signifikan.
Yang mana, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar turun drastis dari Rp6,2 triliun menjadi Rp5,7 triliun.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ,mengatakan bahwa pemangkasan tersebut tidak hanya memengaruhi program Pemerintah Provinsi Kalbar, tetapi juga program-program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota.
“Ini juga akan berdampak, karena program-program yang dari provinsi juga yang ada di Kota Pontianak pasti akan berdampak juga,” ujar Edi, Selasa 7 Oktober 2025.
• Dana TKD Kalbar 2026 Dipangkas Sebesar Rp522 Miliar, DJPb Kalbar Harap Pemprov Tingkatkan PAD
Adapun untuk Kota Pontianak, Edi Kamtono mengatakan bahwa jumlah pemangkasan mencapai Rp223 miliar.
Pemotongan dana TKD itu meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik.
“Ini pasti akan berdampak dengab program yang sudah kita susun di KUA PPAS yang sudah disahkan, jadi sekarang kita sedang melakukan penyusunan kembali,” ujarnya.
Namun demikian, Edi menegaskan telah menyiapkan berbagai strategi agar program prioritas tetap berjalan terutama untuk infrastruktur dan pembangunan kota.
“Strategi kita tetap mengutamakan program yang menjadi kebutuhan pelayanan dasar yang menjadi kewajiban Kota Pontianak untuk kita laksanakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Edi menyebut Pemerintah Kota Pontianak juga akan melakukan efisiensi dan penghematan internal, dengan mengalihkan sebagian anggaran operasional untuk kegiatan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan penghematan-penghematan internal artinya misalnya penghematan internal kita gunakan (alihkan) untuk ke masyarakat,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Transfer ke Daerah
Wali Kota Pontianak
Edi Rusdi Kamtono
Edi Kamtono
Edi
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 7 Oktober 2025
Kapolres Landak Gelar Silaturahmi dengan Serikat Buruh, Wujudkan Komunikasi dan Kamtibmas Kondusif |
![]() |
---|
Pemkab Mempawah Siap Jadi Jembatan Penyelesaian Konflik Lahan antara Warga dan PT AHAL |
![]() |
---|
Melalui Paripurna, Bupati Ontot Setujui Empat Raperda Inisiatif DPRD |
![]() |
---|
Terima Kunjungan Kepala BPKP, Gubernur Norsan Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi yang Disampaikan |
![]() |
---|
Dana TKD Kalbar 2026 Dipangkas Sebesar Rp522 Miliar, DJPb Kalbar Harap Pemprov Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.