UMK 2026

UMK KABUPATEN PURWOREJO 2026: Besaran Gaji Upah Minimum Kab Purworejo Rp2,4 Juta Jika Naik 10 Persen

Jika pemerintah menetapkan kenaikan 10 persen, maka UMK Purworejo 2026 diproyeksi mencapai Rp2.492.530.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMK PURWOREJO 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMK Kabupaten Purworejo tahun 2026 terbaru. 
Ringkasan Berita:
  1. UMK Purworejo 2026 diperkirakan berada pada rentang Rp2,379 juta hingga Rp2,492 juta, tergantung skenario kenaikan 5–10 persen dari UMK 2025 sebesar Rp2.265.937.
  2. Kenaikan UMK akan berdampak pada kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi daerah, sehingga simulasi ini menjadi acuan penting bagi pekerja, serikat buruh, dan pelaku usaha menjelang penetapan resmi pemerintah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026, perhatian publik kini tertuju pada kabar kenaikan upah bagi para pekerja Kabupaten Purworejo.

Dengan UMK 2025 sebesar Rp2.265.937, berbagai simulasi kenaikan mulai dari 5 hingga 10 persen memberikan gambaran perkiraan upah yang akan berlaku pada tahun mendatang.

Berdasarkan hitungan komparatif, jika pemerintah menetapkan kenaikan 10 persen, maka UMK Purworejo 2026 diproyeksi mencapai Rp2.492.530, atau naik lebih dari Rp200 ribu dari tahun sebelumnya.

Baca juga: UMK KABUPATEN REMABNG 2026: Update Gaji Upah Minimum Kab Rembang 2026 Rp2,4 Juta Jika Naik 10 Persen

Angka ini menjadi skenario tertinggi dalam simulasi prediksi dan dorongan berbagai serikat pekerja untuk kenaikan UMP hingga 10 persen.

Skenario lainnya menunjukkan menggunakan opsi 8–9 persen, UMK 2026 diperkirakan berada pada rentang Rp2,448 juta hingga Rp2,469 juta.

Sementara itu, jika pemerintah menetapkan kenaikanyakni 5–6 persen, maka UMK akan berada di kisaran Rp2,379 juta hingga Rp2,402 juta.

Perbandingan ini menjadi bahan penting bagi pekerja, serikat buruh, dan pelaku usaha di Purworejo untuk mempersiapkan langkah ke depan.

Kenaikan upah tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, namun juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah serta daya saing industri lokal.

Estimasi Kenaikan UMK Purworejo 2026

1. Kenaikan 10 persen

10 % × Rp2.265.937 = Rp226.593,7

UMK 2026 = Rp2.265.937 + Rp226.593,7 = Rp2.492.530,7

2. Kenaikan 9 %

9 % × Rp2.265.937 = Rp203.934,33

UMK 2026 = Rp2.265.937 + Rp203.934,33 = Rp2.469.871,33

3. Kenaikan 8 %

8 % × Rp2.265.937 = Rp181.275

UMK 2026 = Rp2.265.937 + Rp181.275 = Rp2.447.212

4. Kenaikan 7 %

7 % × Rp2.265.937 = Rp158.615,59

UMK 2026 = Rp2.265.937 + Rp158.615,59 = Rp2.424.552,59

5. Kenaikan 6 %

6 % × Rp2.265.937 = Rp135.956,22

UMK 2026 = Rp2.265.937 + Rp135.956,22 = Rp2.401.893,22

6. Kenaikan 5 %

5 % × Rp2.265.937 = Rp113.296,85

UMK 2026 = Rp2.265.937 + Rp113.296,85 = Rp2.379.233,85

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved