UMK 2026

UMK KOTA SINGKAWANG 2026: Update Gaji Minimum Kota Singkawang Terbaru 2026 Kenaikan 5-10 Persen!

Penetapan UMK Singkawang 2026 akan tergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMK KOTA MALANG 2026 - Ilustrasi uang nominal Rp100.000. Berikut estimasi besaran UMK Kota Singkawang 2026 jika alami kenaikan 5-10 persen. 

Ringkasan Berita:
  • Penetapan UMK Singkawang 2026 akan tergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan.
  • Meski begitu, pemerintah Kota Singkawang belum menetapkan besaran UMK 2026.
 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upah Minimum Kota (UMK) Singkawang tahun 2026 dipastikan berlaku per 1 Januari 2026.

Penetapan UMK Singkawang 2026 akan tergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan.

Meski begitu, pemerintah Kota Singkawang belum menetapkan besaran UMK 2026.

Seharusnya, UMP Kalimantan Barat 2026 ditetapkan pada 21 November 2025.

Namun pemerintah menunda penetapan tersebut.

Penetapan UMK dijadwalkan pada 30 November 2025 tetap menunggu kepastian terbitnya PP baru tersebut.

Diketahui, kenaikan rata-rata UMK Singkawang sekitar 4–6 persen per tahun, cukup stabil mengikuti tren Provinsi Kalimantan Barat.

UMK KOTA SOLO 2026: Update Upah Minimum Kota Solo Terbaru 2026 Kenaikan 5-10 Persen!

Simulasi UMK Kota Singkawang 2026 Kenaikan 5-10 Persen

Kenaikan 5 persen (besaran kenaikan): Rp153.728 
UMK 2026: Rp3.228.294

Kenaikan 6 persen (besaran kenaikan): Rp184.474
UMK 2026: Rp3.259.040

Kenaikan 7 persen (besaran kenaikan): Rp215.220
UMK 2026: Rp3.289.786

Kenaikan 8 persen (besaran kenaikan): Rp245.965
UMK 2026: Rp3.320.531

Kenaikan 9 persen (besaran kenaikan): Rp276.711
UMK 2026: Rp3.351.277

Kenaikan 10 persen (besaran kenaikan): Rp307.457
UMK 2026: Rp3.382.023

UMK KABUPATEN SEMARANG 2026: Update Gaji Upah Minimum Kab Semarang 2026 Rp3 Juta Jika Naik 10 Persen

UMK Kota Singkawang 5 Tahun Terakhir

2021 = Rp2.569.000

2022 = Rp2.650.000 (kenaikan Rp81.000 atau 3,2 persen)

2023 = Rp2.793.000 (kenaikan Rp143.000 atau 5,4 persen)

2024 = Rp2.886.916 (kenaikan Rp93.916 atau 3,4 persen)

2025 = Rp3.074.566 (kenaikan Rp187.650 atau 6,5 persen)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved