UMK 2026

UMK PEKALONGAN 2026: Cek Upah Minimum Kabupaten Pekalongan Terbaru Tahun 2026 Bisa Capai Rp2,7 Juta

Jika menggunakan skema kenaikan tertinggi, yakni 10 persen, maka UMK Pekalongan tahun 2026 berpotensi mencapai Rp2.735.318. 

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMK PEKALONG 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMK Kabupaten Pekalongan tahun 2026 terbaru. 

Ringkasan Berita:
  1. UMK Kabupaten Pekalongan tahun 2026 diproyeksikan naik antara 5–10 persen dari UMK 2025 sebesar Rp2.486.653, dengan estimasi tertinggi mencapai Rp2.735.318.
  2. Serikat pekerja mendorong kenaikan maksimal 10?mi menyesuaikan UMK dengan kenaikan biaya hidup, inflasi, dan kebutuhan dasar pekerja.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Berapa kenaikan UMK Kabupaten Pekalongan tahun 2026?

Jelang penetapan UMK 2026, proyeksi kenaikan UMK Kabupaten Pekalongan mulai menjadi perhatian banyak pihak, terutama kalangan pekerja.

Berdasarkan estimasi perhitungan dari UMK 2025 sebesar Rp2.486.653, nilai UMK 2026 diperkirakan akan mengalami peningkatan di kisaran 5 hingga 10 persen.

Baca juga: UMK KABUPATEN PURBALINGGA 2026: Gaji Upah Minimum Purbalingga Tembus 2,5 Juta Jika Naik 10 Persen

Jika menggunakan skema kenaikan tertinggi, yakni 10 persen, maka UMK Pekalongan tahun 2026 berpotensi mencapai Rp2.735.318. 

Angka ini dinilai sebagai kenaikan ideal bagi pekerja mengingat peningkatan kebutuhan hidup dan tekanan inflasi yang terus terjadi.

Berbagai serikat pekerja terus mendorong agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan di level maksimal 10 persen.

Baca juga: UMK KABUPATEN PURWOREJO 2026: Besaran Gaji Upah Minimum Kab Purworejo Rp2,4 Juta Jika Naik 10 Persen

Mereka menilai bahwa kenaikan tersebut sangat penting untuk memastikan kesejahteraan buruh dapat mengikuti kenaikan harga bahan pokok, kebutuhan rumah tangga, hingga biaya pendidikan anak.

Kenaikan UMK tidak hanya berdampak pada peningkatan daya beli, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan stabilitas ekonomi daerah. 

Dengan meningkatnya kebutuhan hidup di 2026, para pekerja berharap keputusan pemerintah dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Pekalongan.

Baca juga: UMK KABUPATEN REMBANG 2026: Update Gaji Upah Minimum Kab Rembang 2026 Rp2,4 Juta Jika Naik 10 Persen

Estimasi UMK Kabupaten Pekalongan 2026

1. Kenaikan 10 %

Rumus: 2.486.653 × 10 % = 248.665,3

UMK 2026 = 2.486.653 + 248.665 = Rp2.735.318

2. Kenaikan 9 %

Rumus: 2.486.653 × 9 % = 223.798,77

UMK 2026 = 2.486.653 + 223.799 = Rp2.710.452

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved