UMK 2026

UMK PALEMBANG 2026: Update Besaran Gaji Minimum Palembang Terbaru 2026 Kenaikan 5-10 Persen!

Penetapan UMK Palembang 2026 akan tergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMK KOTA PALEMBANG 2026 - Ilustrasi uang nominal Rp100.000. Berikut estimasi besaran UMK Kota Palembang 2026 jika alami kenaikan 5-10 persen. 

Ringkasan Berita:
  • Padahal UMP Sumsel 2026 dijadwalkan ditetapkan pada 21 November 2025 namun resmi diundur.
  • Diketahui, UMK Palembang tahun 2025 sebesar Rp3.916.635.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upah Minimum Kota (UMK) Palembang tahun 2026 dipastikan berlaku per 1 Januari 2026. 

UMK Palembang 2026 tengah menjadi topik terhangat di pusaran penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2026.

Meski begitu, pemerintah Kota Palembang belum menetapkan besaran UMK 2026.

Penetapan UMK Palembang 2026 akan tergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan.

Padahal UMP Sumsel 2026 dijadwalkan ditetapkan pada 21 November 2025 namun resmi diundur.

Diketahui, UMK Palembang tahun 2025 sebesar Rp3.916.635.

Palembang adalah kota dengan UMK tertinggi di Sumsel, melampaui UMP provinsi sebesar Rp3.681.571.

UMK KOTA SINGKAWANG 2026: Update Gaji Minimum Kota Singkawang Terbaru 2026 Kenaikan 5-10 Persen!

Jika pada 2026 mengalami kenaikan 5–10 persen, berikut simulasi besaran kenaikan dan UMK barunya:

Simulasi UMK Kota Palembang 2026 Kenaikan 5-10 Persen

1. Kenaikan 5 persen  

Besaran kenaikan: Rp195.832 UMK 2026: Rp4.112.467

2. Kenaikan 6 persen  

Besaran kenaikan: Rp234.998 UMK 2026: Rp4.151.633

3. Kenaikan 7 persen  

Besaran kenaikan: Rp274.164 UMK 2026: Rp4.190.799

4. Kenaikan 8 persen  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved