UMK 2026
UMK PALEMBANG 2026: Update Besaran Gaji Minimum Palembang Terbaru 2026 Kenaikan 5-10 Persen!
Penetapan UMK Palembang 2026 akan tergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan.
Ringkasan Berita:
- Padahal UMP Sumsel 2026 dijadwalkan ditetapkan pada 21 November 2025 namun resmi diundur.
- Diketahui, UMK Palembang tahun 2025 sebesar Rp3.916.635.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upah Minimum Kota (UMK) Palembang tahun 2026 dipastikan berlaku per 1 Januari 2026.
UMK Palembang 2026 tengah menjadi topik terhangat di pusaran penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2026.
Meski begitu, pemerintah Kota Palembang belum menetapkan besaran UMK 2026.
Penetapan UMK Palembang 2026 akan tergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan.
Padahal UMP Sumsel 2026 dijadwalkan ditetapkan pada 21 November 2025 namun resmi diundur.
Diketahui, UMK Palembang tahun 2025 sebesar Rp3.916.635.
Palembang adalah kota dengan UMK tertinggi di Sumsel, melampaui UMP provinsi sebesar Rp3.681.571.
• UMK KOTA SINGKAWANG 2026: Update Gaji Minimum Kota Singkawang Terbaru 2026 Kenaikan 5-10 Persen!
Jika pada 2026 mengalami kenaikan 5–10 persen, berikut simulasi besaran kenaikan dan UMK barunya:
Simulasi UMK Kota Palembang 2026 Kenaikan 5-10 Persen
1. Kenaikan 5 persen
Besaran kenaikan: Rp195.832 UMK 2026: Rp4.112.467
2. Kenaikan 6 persen
Besaran kenaikan: Rp234.998 UMK 2026: Rp4.151.633
3. Kenaikan 7 persen
Besaran kenaikan: Rp274.164 UMK 2026: Rp4.190.799
4. Kenaikan 8 persen
UMK 2026
UMK Palembang 2026
tanggal penetapan UMK Palembang 2026
besaran UMK Palembang 2026
rincian UMK Palembang 2026
Update UMK Palembang 2026
| Penetapan UMK Tuban 2026 Naik 5,23 Persen Jadi Rp 3,2 Juta Untuk Seluruh Pekerja Sesuai KHL |
|
|---|
| Upah Minimum Kabupaten Sanggau 2026 Ditetapkan, Ini Besarannya |
|
|---|
| UMK Sintang 2026 Naik, Subendi: Berdampak pada Kesejahteraan Pekerja |
|
|---|
| UMK Pemalang 2026 Naik Jadi Rp2.433.254 Tiap Bulan di Tahun Baru, Persentase Kenaikan di 5,9 Persen |
|
|---|
| UMK Purbalingga 2026 Naik Jadi Rp2.474.738 Tiap Bulannya, Persentase Kenaikan di 5,8 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/estimasi-besaran-UMK-Kota-Palembang.jpg)