UMK 2026

UMP SULTRA 2026: Update UMR Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

 Jika usulan kenaikan maksimal dikabulkan, yakni 10 persen, maka UMP 2026 diperkirakan naik menjadi Rp3.380.906,87.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMP SULTRA 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMP Sulawesi Tenggara tahun 2026 terbaru. 

Ringkasan Berita:
  1. Estimasi kenaikan UMP Sultra 2026 berada di kisaran 5–10 persen, dengan nilai tertinggi mencapai Rp3.380.906,87 jika naik 10 persen dari UMP 2025 sebesar Rp3.073.551,70.
  2. Serikat pekerja mendorong kenaikan hingga 10 persen, karena semakin tingginya biaya hidup yang membebani para buruh.
  3. UMP menjadi faktor utama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, sehingga keputusan pemerintah tahun 2026 sangat dinantikan masyarakat Sultra.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kabar gembira sekaligus penuh harapan datang dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, para pekerja dan buruh setempat kini menantikan keputusan resmi pemerintah terkait besaran kenaikan upah tahun depan.

UMP Sultra tahun 2025 tercatat sebesar Rp3.073.551,70.

Baca juga: UMP GORONTALO 2026: Update UMR Upah Minimum Provinsi Gorontalo 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

 Jika usulan kenaikan maksimal dikabulkan, yakni 10 persen, maka UMP 2026 diperkirakan naik menjadi Rp3.380.906,87.

Namun apabila kenaikan yang disetujui hanya 5 persen, maka UMP 2026 berada di angka Rp3.227.229,29.

Artikel ini merangkum estimasi kenaikan mulai dari 5 persen hingga 10 persen, memberikan gambaran awal bagi masyarakat, khususnya para pekerja yang tengah menanti kepastian upah.

Dorongan kenaikan yang cukup tinggi dari berbagai serikat buruh bukan tanpa alasan.

Tingginya biaya hidup dan meningkatnya kebutuhan pokok menjadi faktor utama mengapa pekerja meminta kenaikan hingga 10 persen.

Baca juga: UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Di sisi lain, upah minimum tetap menjadi komponen penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.

Estimasi Kenaikan UMP Sulawesi Tenggara 2026 dari UMP 2025 sebesar Rp3.073.551,70:

1. Kenaikan 10 persen

Rp3.073.551,70 × 10 % = Rp307.355,17

Rp3.073.551,70 + Rp307.355,17 = Rp3.380.906,87

2. Kenaikan 9 %

Rp3.073.551,70 × 9 % = Rp276.619,65

Rp3.073.551,70 + Rp276.619,65 = Rp3.350.171,35

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved