UMK 2026
UMP SUMUT 2026: Besaran Gaji, Upah Minimal Karyawan Provinsi Sumatera Utara Estimasi Terbaru 2026
Namun jika kenaikan berada di batas bawah, yakni 5 persen, maka UMP Sumut 2026 akan berada di kisaran Rp3.142.186,95.
Ringkasan Berita:
- UMP Sumatera Utara 2025 sebesar Rp2.992.559 dan hingga kini para buruh masih menunggu kepastian kenaikan untuk tahun 2026.
- Estimasi kenaikan UMP Sumut 2026 berada pada rentang 5–10 persen, dengan proyeksi Rp3.142.186,95 (kenaikan 5 persen) hingga Rp3.291.814,9 (kenaikan 10 persen ).
- Kenaikan UMP sangat diharapkan para pekerja untuk menyesuaikan dengan meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan ekonomi di Sumatera Utara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Para buruh dan karyawan di Sumatera Utara kini menanti kepastian mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan angka resmi, namun wacana kenaikan mulai ramai dibicarakan.
Sebagaimana diketahui, UMP Sumut tahun 2025 berada di angka Rp2.992.559.
Dengan tekanan biaya hidup yang terus meningkat, tentu harapannya ada kenaikan upah yang lebih signifikan tahun depan.
Baca juga: UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen
Berdasarkan estimasi kenaikan 5–10 persen, gambaran sementara UMP Sumut 2026 dapat dihitung.
Apabila kenaikan diputuskan sebesar 10 persen, maka UMP 2026 diperkirakan mencapai Rp3.291.814,9.
Namun jika kenaikan berada di batas bawah, yakni 5 persen, maka UMP Sumut 2026 akan berada di kisaran Rp3.142.186,95.
Kabar ini tentu menjadi perhatian besar khususnya bagi jutaan buruh di Sumatera Utara.
Kenaikan upah yang ideal diharapkan mampu memberikan ruang bagi pekerja untuk menghadapi tingginya kebutuhan ekonomi, mulai dari biaya kebutuhan pokok hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Estimasi Hasil Perhitungan Kenaikan UMP Sumut 2026
1. Kenaikan 10 persen
- Rumus: 2.992.559 × 10 % = 299.255,9
- UMP 2026 = Rp 3.291.814,9
- Dibulatkan: Rp 3.291.815
2. Kenaikan 9 %
- Rumus: 2.992.559 × 9 % = 269.330,31
- UMP 2026 = Rp 3.261.889,31
- Dibulatkan: Rp 3.261.889
3. Kenaikan 8 %
- Rumus: 2.992.559 × 8 % = 239.404,72
- UMP 2026 = Rp 3.231.963,72
- Dibulatkan: Rp 3.231.964
4. Kenaikan 7 %
- Rumus: 2.992.559 × 7 % = 209.479,13
- UMP 2026 = Rp 3.202.038,13
- Dibulatkan: Rp 3.202.038
5. Kenaikan 6 %
- Rumus: 2.992.559 × 6 % = 179.553,54
- UMP 2026 = Rp 3.172.112,54
- Dibulatkan: Rp 3.172.113
UMP Sumut 2026
Kenaikan UMP
Upah Minimum Provinsi
Sumatera Utara
Buruh Sumut
Karyawan Sumut
Ekonomi 2026
kenaikan gaji
UMP 2025
Estimasi UMP 2026
| DAFTAR Besaran UMP 2026 Seluruh Provinsi di Indonesia Jika Resmi Naik 10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| KATA Pemprov Kalbar soal Penetapan UMP 2026, Tidak Jadi Diumumkan 21 November 2025? |
|
|---|
| BESARAN UMP Kalbar 2026 Jika Naik 10 Persen dari Tahun 2025 Lengkap Perbandingan UMP se-Indonesia |
|
|---|
| DAFTAR Tren Kenaikan UMP Kalbar 5 Tahun Terakhir Lengkap Prediksi Besaran UMP Kalbar 2026! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMP-Sumut-1232143565.jpg)