Sepanjang 2025, Kasus Laka di Bengkayang Capai 88 Kejadian

Satlantas Polres Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Lalu Lintas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bengkayang.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
RAKOR LANTAS - Satlantas Polres Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Lalu Lintas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bengkayang, pada Jumat 14 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Rakor ini berupaya memperkuat tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan terus dilakukan Polres Bengkayang
  • Tercatat sepanjang 2025, terdapat 3.270 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 565 tilang dan 2.795 teguran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Satlantas Polres Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Lalu Lintas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bengkayang, pada Jumat 14 November 2025.

Rakor ini berupaya memperkuat tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan terus dilakukan Polres Bengkayang

Tercatat sepanjang 2025, terdapat 3.270 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 565 tilang dan 2.795 teguran. 

Sementara kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 88 kejadian, dengan 31 korban meninggal dunia, 83 luka berat, dan 59 luka ringan.

Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, mengungkapkan berbagai persoalan mendasar yang menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Bengkayang.

Mulai dari pertumbuhan kendaraan yang tinggi, rendahnya kepatuhan masyarakat, hingga kondisi infrastruktur yang belum memadai.

Kecamatan Sungai Raya Kepulauan menjadi wilayah dengan kejadian laka tertinggi, yakni 23 kasus. 

Baca juga: Polres Bengkayang Ungkap 5 Kasus Kriminal yang Menonjol, Dua di Antaranya Kekerasan Seksual

IPTU Sunarli, menilai faktor manusia masih menjadi pemicu utama kecelakaan, disusul kondisi jalan, kendaraan, dan cuaca.

Ia pun menegaskan pentingnya kerja bersama lintas instansi.

“Permasalahan lalu lintas tidak bisa ditangani Polres saja. Dibutuhkan komitmen semua stakeholder untuk membangun sistem keselamatan jalan yang terintegrasi,” ujarnya.

Kata Sunarli, rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam menyelesaikan persoalan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang.

“Dengan kolaborasi, kami optimistis angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. Keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved