Gaji SPPI Telat

KLARIFIKASI Kepala BGN Kalbar Soal Isu Gaji SPPI yang Belum Dibayarkan

Sebelumnya, viral unggahan terbaru BGN di akun media sosial Instagram @badangizinasional.ri diserbu komentar soal gaji SPPI yang belum dibayar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BGN
GAJI SPPI TERLAMBAT - Ilustrasi Logo BGN. Kepala BGN Kalbar klarifikasi soal isu gaji SPPI belum dibayar. 

Ringkasan Berita:
  • Menanggapi itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalbar menyampaikan kondisi ini merata seluruh Indonesia, bukan hanya di Kalbar.
  • “Bukan cuma di kalbar saja, tapi seluruh Indonesia,” ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 13 November 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Isu gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) belum dibayar tengah menjadi buah bibir publik.

Sejumlah daerah di Indonesia mengeluhkan belum dibayarnya gaji SPPI, tak terkecuali di Kalimantan Barat (Kalbar).

Menanggapi itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalbar menyampaikan kondisi ini merata seluruh Indonesia, bukan hanya di Kalbar.

“Bukan cuma di Kalbar saja, tapi seluruh Indonesia,” ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 13 November 2025.

Ia mengatakan bahwa saat ini kondisi SPPI di Kalbar yang belum di bayar gajinya hanya satu bulan yang mana mereka yang baru mendapat SK pada Juli 2025 lalu.

“Jadi mereka sudah gajian dua bulan, satu bulan yang belum,” tegasnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa ada istilah gaji yang dirapel, apalagi dengan jumlah SPPI yang mencapai 30.000.  

Penjelasan Kepala BGN Kalbar Terkait Kabar SPPI yang Belum Digaji

Bahkan ketika awal menjadi PPPK pun, dikatakan juga ada gaji yang dirapel. 

“Kita memahami di mana-mana jika pekerja awal pasti ada istilah di rapel . Apalagi dengan jumlah 30.000 pekerja,”ujarnya.

Ia mengatakan terkait penyaluran gaji sepenuhnya oleh BGN Pusat. 

Sebelumnya, viral unggahan terbaru BGN di akun media sosial Instagram @badangizinasional.ri diserbu komentar soal gaji SPPI yang belum dibayar di sebagian wilayah di Indonesia.

Berapa Gaji SPPI?

Gaji SPPI dalam program MBG diperkirakan berkisar antara Rp4,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, tergantung wilayah penempatan dan jabatan.

Namun, angka pastinya belum diumumkan secara resmi oleh BGN.

SPPI Batch III akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2026.

Setelah menjadi PPPK, mereka akan menerima tunjangan kinerja dan fasilitas ASN

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved