Curi Motor di Selat Panjang, Pria di Tanjung Raya 1 Diciduk Resmob Polda Kalbar

Tim Resmob Polda Kalbar koordinasi dengan Polsek Pontianak Timur langsung menuju ke lokasi kediaman terduga pelaku. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PENCURIAN SEPEDA MOTOR - Terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan Tim Resmob Polda Kalbar pada Kamis, 13 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya. 
  • Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob Polda Kalbar koordinasi dengan Polsek Pontianak Timur langsung menuju ke lokasi kediaman terduga pelaku. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Resmob Polda Kalimantan Barat bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Selat Panjang, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya. 

"Dari hasil penyelidikan di lokasi serta pengumpulan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui tinggal di Jalan Tanjung Raya 1, Gang Amal," ujar Ipda Tri Satrio pada Jumat, 14 November 2025.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob Polda Kalbar koordinasi dengan Polsek Pontianak Timur langsung menuju ke lokasi kediaman terduga pelaku. 

Pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS. 

"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut," tuturnya. 

Baca juga: Kejurprov Open Karate 2025 Dimulai, 1.213 Nomor Tanding Meriahkan GOR Pangsuma Pontianak

Dari tangan AS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega, yang diduga kuat merupakan kendaraan hasil tindak pidana.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved