Kemenkum Kalbar Kolaborasi dengan Dekranasda Sintang, Dorong Potensi Kekayaan Intelektual Daerah

Farida menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Kanwil, Dekranasda, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam menginventarisasi...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
MEMPERKUAT SINERGI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum terus memperkuat sinergi dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di daerah. Bertempat di Kopikoe Cafe Gajah Mada Pontianak, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, bersama Kabid Pelayanan KI Devy Wijayanti dan tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan pertemuan dengan Ketua Dekranasda Kabupaten Sintang, Hermina Bala, beserta jajaran, Sabtu (08/11). 

Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Dekranasda Kabupaten Sintang yang terbuka untuk berkolaborasi. Kekayaan intelektual bukan hanya soal pelindungan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan pelindungan KI yang kuat, produk daerah bisa naik kelas dan dikenal lebih luas, baik nasional maupun internasional,” ujar Jonny.

Pertemuan yang berlangsung penuh semangat dan keakraban ini menegaskan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Dekranasda Kabupaten Sintang dalam mengangkat potensi daerah melalui pelindungan hukum atas karya dan budaya lokal, menuju Sintang yang kreatif, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui kekayaan intelektual. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved