Kemenkum Kalbar Siapkan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta bagi 527 ASN Imigrasi & Jajaran Kemenham

pelindungan hak cipta akan menumbuhkan budaya kreatif dan profesionalisme di lingkungan keimigrasian, serta memotivasi ASN untuk menghasilkan...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
MEMPERKUAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat langkah nyata dalam mendorong budaya pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan aparatur sipil negara. Melalui kegiatan Sosialisasi Pelindungan dan Pemanfaatan Pencatatan Hak Cipta bagi ASN Kemenkum, Kemenham, dan Kemenimipas, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar dan Kanwil Kementerian HAM Wilayah Kerja Kalbar meneguhkan sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman ASN terhadap pentingnya pencatatan hak cipta, Kamis (06/11). 

Sebagai langkah nyata hasil kegiatan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan beberapa tindak lanjut strategi, di antaranya memberikan pendampingan teknis bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, dan Kanwil Kemenham Wilayah Kerja Kalbar dalam proses pendaftaran hak cipta melalui sistem bold DJKI, mendorong kerja sama lanjutan dengan Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mereplikasi program sosialisasi dan hak cipta di masing-masing instansi, menyebarkan buku panduan pencatatan hak cipta, agar ASN dapat melakukan pencatatan secara mandiri dan sesuai ketentuan yang berlaku, dan melaksanakan pendampingan pencatatan karya cipta bagi 527 ASN di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, termasuk seluruh UPT Kantor Imigrasi di Kalimantan Barat. Pendampingan serupa juga akan dilaksanakan bagi Kanwil Kementerian HAM dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan serta UPT pada tahap selanjutnya.

Melalui tindak lanjut ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kalimantan Barat sebagai percontohan nasional dalam perlindungan dan pencatatan hak cipta di lingkungan ASN, serta menumbuhkan budaya inovatif dan apresiatif terhadap karya intelektual di seluruh jajaran pemerintahan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved