Dijamin JKN, Peserta ini Tenang Dampingi Istri Jalani Pengobatan Diabetes
pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat membantu, baik dari segi administrasi maupun penanganan medis.
Ia menyadari, penyakit kronis seperti diabetes memerlukan pengobatan jangka panjang dan biaya yang tidak sedikit.
Dengan menjadi peserta JKN, keluarganya tidak lagi terbebani oleh biaya perawatan yang berulang.
“Kalau harus bayar sendiri, tentu saja pasti berat. Tapi karena ada Program JKN, semuanya bisa dijalani dengan tenang. Kami hanya fokus pada pemulihan istri, tidak perlu memikirkan soal biaya. Ini sangat membantu bagi kami, apalagi untuk penyakit yang butuh kontrol terus-menerus,” ujarnya.
Hadi mengaku sejak awal sudah mempercayakan pengobatan istrinya melalui Program JKN.
Ia juga merasa puas dengan kemudahan proses administrasi yang kini semakin cepat dan efisien, baik di Puskesmas maupun rumah sakit.
“Sekarang semuanya serba mudah. Cukup menunjukkan kartu, sudah langsung dilayani. Tidak ribet, tidak lama menunggu. Petugasnya juga menjelaskan prosedur dengan jelas, jadi kami tidak bingung,” tambahnya.
Ia berharap agar masyarakat tidak ragu menjadi peserta JKN, karena manfaatnya dapat dirasakan kapan pun dibutuhkan.
Hadi menilai, program ini telah banyak membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang harus menjalani pengobatan rutin seperti istrinya.
“Saya harap masyarakat jangan menunda-nunda. Daftar saja dari sekarang, karena kita tidak tahu kapan butuh. JKN ini benar-benar bermanfaat, apalagi untuk pengobatan yang tidak sekali datang langsung sembuh. Saya sendiri sudah merasakan,” ujarnya.
Selain bersyukur atas pelayanan yang diterima, Hadi juga berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan agar peserta semakin mudah mendapatkan akses layanan.
“Semoga BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanannya, dan makin banyak rumah sakit serta klinik yang bekerja sama. Saya harap semua peserta bisa mendapatkan pelayanan sebaik yang kami rasakan,” tutupnya. (*)
| Putri Akui Layanan Kesehatan JKN Mudah dan Terjangkau | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Putri-Amanda-24-Peserta-BPJS-Kesehatan-asal-Pontianak-mengutarakan.jpg)  | 
|---|
| Gotong Royong JKN, Bukti Nyata Perlindungan Kesehatan untuk Semua | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BPJS-KESEHATAN-PONTIANAK.jpg)  | 
|---|
| SYARAT Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Bagi Warga Kurang Mampu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kartu-Indonesia-Sehat-KIS-BPJS-Kesehatan-Berikut.jpg)  | 
|---|
| DAFTAR Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sehat-KIS-BPJS-Kesehatan-Berikut-daftar-peserta.jpg)  | 
|---|
| RESMI Tunggakan BPJS Kesehatan dapat Pemutihan! Berikut Cara Cek Tunggakan Mudah dan Cepat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kartu-Indonesia-Sehat-KIS-BPJS-Kesehatan-Berikut.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Abdul-Hadi-54-seorang-wiraswasta-asal-Kota-Pontianak-berbagi-kisahnya.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PELAKU-UMKM2345rewdfd.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PELAKU-UMKM2345rewdfd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ahmad-Sudiyantoro-WAWANCARA.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat-pengharmonisasian-pembulatan-dan-pemantapan-Rancangan-Peraturan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Forum-Diskusi-Peningkatan-dan-Pengembangan-Kapasitas-Analis-Hukum.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pelantikan-Anggota-Majelis-Kehormatan-Notaris-Wilayah.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.