BPJS Kesehatan

RESMI Tunggakan BPJS Kesehatan dapat Pemutihan! Berikut Cara Cek Tunggakan Mudah dan Cepat

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggaran tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva/Shutterstock
PEMUTIHAN BPJS KESEHATAN - Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan. Berikut cara cek tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. 

Ringkasan Berita:
“Tadi diminta dianggarkan Rp 20 triliun sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta dilansir dari Kompas.com, Rabu 22 Oktober 2025.

 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar bahagia bagi peserta BPJS Kesehatan!

Dimana pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Program ini memberikan kesempatan emas bagi peserta untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya tanpa harus melunasi seluruh utang iuran sekaligus.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun depan.

Ia menyebut anggaran tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Tadi diminta dianggarkan Rp 20 triliun sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta dilansir dari Kompas.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Diketahui, pemutihan adalah kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta tertentu, terutama yang mengalami perubahan status kepesertaan dan tergolong tidak mampu.

RESMI Daftar Kelompok Peserta yang Dihapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2025

Sebelum itu, peserta bisa mengecek status iuran dan tunggakan BPJS Kesehatan langsung melalui aplikasi Mobile JKN.

Mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan sangat penting agar peserta bisa segera melunasinya dan kembali mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala.

Berikut adalah cara mudah dan cepat untuk mengecek besaran tunggakan Anda serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar Anda bisa mendapatkan program pemutihan ini!

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

-Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
-Login dengan NIK/Kartu BPJS dan password
-Pilih menu "Tagihan" - lalu klik "Premi"
-Akan muncul jumlah iuran dan tunggakan (jika ada)

2. Lewat Website BPJS Kesehatan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved